TEMPO.CO, Jakarta - Personel TNI dan Polri diduga memukul jurnalis Tempo yang meliput demonstrasi Kawal Putusan MK di Kompleks Parlemen DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Demonstrasi berakhir ricuh setelah massa aksi berhasil menjebol pagar sisi kanan dan kiri gerbang utama DPR.
Kekerasan terhadap jurnalis Tempo berinisial H ini berawal saat dia sedang merekam aparat TNI dan Polri yang diduga menganiaya seorang pendemo yang terkulai.
Saat itu H berada di dekat pagar sisi kanan gerbang utama Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pagar jebol ini berada di dekat jembatan penyeberangan orang Jalan Gatot Subroto. “Saya merekam pendemo yang sudah lemas terbaring tetapi terus dipukuli oleh tentara dan polisi,” kata H kepada Tempo.
Tiba-tiba, tiga orang diduga aparat memegang H di kanan, kiri, dan depan. Polisi yang memegangnya menanyakan asal H. H menjawab dia jurnalis Tempo dan menunjukkan surat tugas peliputan. Namun, polisi tersebut justru memaksa H menghapus video yang dia rekam. H menolak. “Kamera, kamera, lu dari mana?“ tanya polisi tersebut.
Ia juga mendengar seseorang diduga aparat yang berada di belakangnya sempat melontarkan kalimat "matiin aja" terhadap pendemo yang terkulai itu.
Salah seorang aparat menonjok pipi kanan H. Bagian kepala H juga dipukul. Tak sampai di situ. Seorang tentara juga menendang bagian belakang H saat akan digiring ke pos keamanan. “Sewaktu digiring ke pos ada yang menendang bagian belakang saya,” ujar H.
Setibanya di pos, seorang polisi dari biro Provos menginterogasi H. Provos tersebut menanyakan asal H. H kembali menegaskan bahwa dia seorang jurnalis Tempo. Provos tersebut kemudian meminta H menghapus rekaman penganiayaan sebelum melepaskannya.
Penganiayaan terhadap H juga dilihat langsung jurnalis Kompas berinisial W. W, yang juga meliput kericuhan di belakang pagar, melihat H tiba-tiba dikeliling aparat TNI dan Polri. W melihat langsung detik-detik pemukulan terhadap H. “Saya lihat H ditendang TNI seragam loreng pas H dibawa ke pos,” kata W kepada Tempo.
W mendengar polisi meminta H menghapus rekamannya. Jurnalis Kompas tersebut sempat berupaya menghentikan aparat memukuli H. Tetapi aparat tetap memukuli H, bahkan saat dibawa ke pos keamanan.
H lalu pergi ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi kesehatannya setelah mendapat pukulan di kepala. Menurut dokter yang menangani, ia mengalami trauma ringan. "Butuh observasi dua hari ke depan," katanya
Hingga berita ini ditulis Tempo masih mencoba meminta konfirmasi kepada pihak TNI dan Polri atas kejadian ini.
Catatan redaksi: Berita ini diubah pada Kamis, 22 Agustus pukul 23.41 WIB untuk menghindari mispersepsi. Sebelumnya pada paragraf ke-5 tertulis: Ia mendengar seseorang diduga aparat yang berada di belakangnya sempat melontarkan kalimat "Matiin aja".
Pilihan Editor: Isu Kawal Putusan MK Coba Ditenggelamkan Lewat Cuitan Damai Bareng Prabowo