Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bubarkan Peserta Aksi Kawal Putusan MK yang Lagi Santai Istirahat di Senayan

image-gnews
Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membubarkan peserta aksi Kawal Putusan MK yang sedang beristirahat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, persisnya di depan Gerbang Pancasila hingga kantor TVRI. Dari pantauan Tempo, lebih dari 50 personel yang mengenakan atribut polisi itu meminta mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 19.15 WIB.

Polisi memerintahkan anggotanya untuk maju menghalau mahasiswa. Suara itu terdengar dari atas mobil komando. Saat perintah ini diserukan, jajaran polisi langsung menembakkan gas air mata. "Anggota maju, pindahkan motor, buka jalan," kata polisi itu. 

Tempo melihat para mahasiswa melakukan perlawanan dengan melemparkan botol mineral ke arah aparat. Namun, polisi tetap meminta demonstran segera meninggalkan lokasi aksi. 

Motor yang terparkir di sepanjang jalan mulai dari depan kantor TVRI juga disingkirkan. Tujuannya untuk membuka akses jalan. Tapi, banyak motor yang rusak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di belakang barikade polisi sudah terparkir mobil komando dan mobil gas air mata. Ada juga puluhan anggota Brimob mengendarai motor trail.

Pada saat bersamaan, terlihat dua bus berukuran sedang yang mengangkut mahasiswa melintas. Peserta aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK ini telah diizinkan polisi untuk meninggalkan lokasi. Kemudian tiga bus serupa tak berpenumpang juga lewat. 

Pilihan Editor: Aksi Kawal Putusan MK Akan Terus Membesar di Seluruh Wilayah Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

4 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

6 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

9 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

10 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

11 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi kawal putusan MK di DPR Aceh membentangkan spanduk polisi biadab dan polisi pembunuh.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

12 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Cerita Mahasiswa FIB Unair Studi di Kanada Setelah Lolos IISMA

2 hari lalu

Alfina Milatul Khoiroh, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil lolos program IISMA. Saat ini ia tengah menempuh studi di University of Waterloo Kanada hingga Desember mendatang. Dok. Humas Unair
Cerita Mahasiswa FIB Unair Studi di Kanada Setelah Lolos IISMA

Fina berencana menerapkan ilmu yang ia peroleh dalam penulisan skripsi di Unair.


Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

2 hari lalu

Johar Ma'mun (UGM)
Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

Johar tak pernah sedikit pun menyangka bisa melanjutkan pendidikan hingga diterima UGM, lantaran terkendala secara finansial.


Mahasiswa FKG Unair Sukses Memanfaatkan AI dan AR dalam Metode Implant Placement

2 hari lalu

Tim mahasiswa Kedokteran Gigi Unair saat menjadi juara pertama dalam 15th Dentistry Scientific Festival di Universitas Brawijaya (Sumber: Istimewa)
Mahasiswa FKG Unair Sukses Memanfaatkan AI dan AR dalam Metode Implant Placement

Ketiga mahasiswa FKG Unair itu mengusung inovasi Implant Placement yang terintegrasi dengan teknologi berupa AI dan AR.