TEMPO.CO, Jakarta - Empat ibu rumah tangga mengatakan suami dan adik mereka masih terjebak bekerja di perusahaan online scam atau penipuan online di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar selama dua tahun. Keempatnya lalu melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar pada Kamis, 11 Juli 2024.
Keempat ibu rumah tangga ini adalah Nurmaya, Yuli Yasmi, Ayu, dan Julia yang tergabung dalam Solidaritas Jerat Kerja Paksa. Mereka mengadukan perekrut tenaga kerja online scam yang masih berkeliaran.
Nurmaya mengatakan terlapor adalah perekrut lintas negara yang memfasilitasi keberangkatan korban lewat media sosial. Selain itu, perekrut langsung yang berkedok Lembaga Pelatihan Kerja di Sukabumi.
"Perekrut ini diduga mempunyai track record kriminal lain," kata dia dalam keterangan resminya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Rekam jejak kriminal lain yang dimaksud Nurmaya adalah penipuan dan pengedaran uang palsu. Pelapor lain Yuli Yasmi berharap upaya pelaporan ke Polda Jabar bisa menjadi titik terang untuk evakuasi dan kepulangan kornan.
"Sejumlah usaha telah kami lakukan, mulai dari menyurati presiden, berkomunikasi, dan melapor kepada berbagai instansi terkait," ujar Yuli.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri atau Kemlu menanggapi keluarga warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan di Myanmar yang telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menguapkan kendala pemulangan korban sindikat penipuan kerja tersebut.
"Kendala yang kami hadapi adalah situasi lapangan yang memang tidak dikuasai oleh otoritas setempat," ujar Judha saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dia menuturkan posisi WNI korban penipuan itu berada di Distrik Phalu, bagian dari Kota Myawaddy yang berada di perbatasan Thailand dan Myanmar. Judha mengatakan distrik tersebut berada di kawasan pegunungan nan jauh, serta dikuasai oleh pemberontak.
Kendati demikian, Kemlu telah berupaya memulangkan WNI korban penipuan di Myanmar. "Upaya sudah dilakukan dalam berbagai macam level," kata Judha.
Judha mencontohkan, di tingkat Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), telah diselenggarakan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Orang Akibat Penyalahgunaan Teknologi pada tahun lalu. Saat keketuaan Indonesia, kata dia, Kemlu menyuarakan permasalahan online scam di tingkat ASEAN.
Pilihan Editor: Kronologi Orang Indonesia Tertipu Jadi Budak di Myanmar, Kerja Scammer di bawah Ancaman dan Hukuman