Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak 3 Hakim yang Bebaskan Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia

image-gnews
Majelis hakim PN Stabat yang diketuai Andriansyah menjatuhkan vonis bebas kepada bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin karena tidak terbukti melakukan TPPO. Foto: Istimewa
Majelis hakim PN Stabat yang diketuai Andriansyah menjatuhkan vonis bebas kepada bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin karena tidak terbukti melakukan TPPO. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah memvonis bebas Terbit Rencana Perangin Angin. Bekas Bupati Langkat ini dinyatakan bebas dari kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO kerangkeng manusia.

"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin alias Pak Terbit alias Cana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan,” kata Hakim Ketua Andriansyah saat membacakan putusan pada 8 Juli 2024.

Putusan tersebut menjadi sorotan berbagai pihak. Apalagi sebelumnya, jaksa menuntut Terbit agar dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain Andriyansyah, hakim lain yang mengadili perkara ini menurut laman sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP PN Stabat, adalah Dicki Irvandi dan Cakra Tona Parhusip. Dicki dan Cakra menjadi hakim anggota dalam perkara ini.

Berikut rekam jejak ketiganya, dinukil dari laman PN Stabat:

1. Andriyansyah

Andriyansyah lahir di Banda Aceh, 2 Mei 1980. Pria ini memiliki latar belakang pendidikan pascasarjana atau S2 hukum. Hakim ini memiliki pangkat Pembina dengan golongan ruang IV.

Spesialisasi Andriyansyah adalah menjadi hakim tindak pidana korupsi (tipikor), pemilihan umum atau pemilu, lingkungan hidup, mediator, dan anak. Atas kinerjanya, dia pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Andriyansyah tercatat menjadi hakim di PN Stabat mulai 2020 hingga sekarang. Sebelumnya, dia pernah menjadi calon hakim atau Staf PN Bireuen pada 2007-2010, hakim PN Blankejeren pada 2010-2014, dan hakim PN Jantho 2014-2020.

Dilansir dari laman laporan hasil kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, Andriyansyah tercatat memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. Pada 2023, dia melaporkan harta sebesar Rp 3.327.738.855 atau Rp 3,3 miliar.

Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, harta kekayaan Andriyansyah adalah Rp 3.231.774.255 atau Rp 3,2 miliar.

2. Dicki Irvandi

Hakim dengan pangkat Penata Tingkat I golongan ruang III/d ini lahir di Kerinci, 5 Maret 1984. Pendidikan terakhirnya adalah pascasarjana atau S2 hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Spesialisasi Dicki adalah menjadi hakim mediator, anak, dan lingkungan. Atas kinerjanya, dia pernah mendapatkan penghargaan Satya Karya Sewindu dan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Dicki memulai karirnya sebagai calon hakim di PN Jambi pada 2010-2012. Kemudian dia menjadi hakim di PN Lubuk Sikaping pada 2012-2015, PN Sengeti pada 2015-2021, dan PN Stabat mulai 2021 hingga sekarang.

Pada 2023, Dicki melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 4.188.774.040 atau Rp 4,1 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 3.528.386.541 atau Rp 3,5 miliar.

3. Cakra Tona Parhusip

Cakra lahir di Medan pada 13 Maret 1985 silam. Dia merupakan hakim berpangkat Penata Tingkat I dengan golongan ruang III/d. Pendidikan terakhirnya adalah pascasarjana hukum.

Cakra memiliki spesialisasi sebagai hakim mediator, anak, pemilu, dan lingkungan hidup. Atas kinerjanya, dia memperoleh penghargaan Satya Karya Sewindu dan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Cakra mulai menjadi hakim di PN Stabat sejak 2021 hingga sekarang. Sebelumnya, dia menjadi calon hakim PN Bale Bandung pada 2009-2012, lalu hakim di PN Bintuhan pada 2012-2015 dan PN Padang Sidimpuan pada 2012-2021. Hakim ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.999.247.735 atau Rp 1,9 miliar pada 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 1.205.316.242 atau Rp 1,2 miliar.

AMELIA RAHIMA | M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: KPK Sudah Ajukan Banding Vonis Karen Agustiawan di Perkara Korupsi LNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

6 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.


Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

8 hari lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment cadewas KPK.


Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

10 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda.TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

Komisi Yudisial (KY) berinisiatif menyelidiki vonis Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Toni Tamsil.


Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

11 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena pelihara 4 landak Jawa langka. Lebih berat dari vonis Djoko Tjandra, Toni Tamsil, dan Samin Tan.


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

15 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA


4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

18 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Empat hakim jadi Capim KPK semuanya pernah beri vonis ringan, bahkan satu orang beri vonis bebas untuk koruptor.


KY Sebut Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Akan Dibawa ke MKH

18 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda.TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KY Sebut Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Akan Dibawa ke MKH

Komisi Yudisial (KY) menyatakan 3 hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuh Ronald Tannur akan dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).


KY Usul Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, MA: Perkaranya Masih Aktif, Tunggu Sampai Inkracht

21 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
KY Usul Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, MA: Perkaranya Masih Aktif, Tunggu Sampai Inkracht

MA masih berhati-hati menindaklanjuti usulan KY untuk memecat tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.


KPK Bakal Usut Dugaan Korupsi Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

24 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Usut Dugaan Korupsi Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

"Harus dibuktikan apakah dari pihak terdakwa atau penasihat hukumnya memberikan sesuatu kepada hakim," kata Alexander Marwata di Gedung KPK.


Pengaduan Masyarakat Meningkat, Ratusan Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

28 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah saat memberikan sambutan dalam media gathering di Purwokerto, Jawa Tengah pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengaduan Masyarakat Meningkat, Ratusan Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Komisi Yudisial mencatat pengaduan masyarakat soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terus meningkat setiap tahun.