Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

image-gnews
Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda.TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda.TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, lembaganya berinisiatif menyelidiki vonis Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Toni Tamsil.

Majelis hakim PN Pangkalpinang memutuskan Toni Tamsil melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberentasan Tindak Pidana Korupsi. Akibatnya, Toni Tamsil dihukum 3 tahun penjara dan membayar biaya perkara Rp 5.000. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan masa tahanan 3 tahun 6 bulan serta denda Rp 200 juta. 

Mukti menjelaskan, Toni Tamsil terbukti merintangi penyidikan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk. tahun 2015 – 2022.

Tindakan perintangan keadilan (obstruction of justice) tersebut berarti bahwa Toni Tamsil diadili bukan karena melakukan korupsi itu sendiri. Melainkan karena dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan baik secara langsung dan tidak langsung dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi timah. 

“Ia (Toni Tamsil) dinilai telah mencegah dan merintangi proses penyidikan, serta memberikan keterangan tidak benar sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah tersebut,” ujar Mukti dalam keterangan resminya pada Selasa, 10 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KY itu mengaku belum menerima salinan putusan lengkap dari kasus perkara Nomor 6/Pid.Sus-TPK/PN Pgp yang dibacakan pada tanggal 29 Agustus 2024.

Berkaca pada kasus vonis Toni Tamsil, Mukti Fajar menyambut masyarakat yang hendak melaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

“Publik dapat melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim disertai dengan bukti pendukung, sehingga nantinya laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KY sesuai prosedur yang ada,” ujar Mukti.

Pilihan Editor: Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

10 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.


Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

11 jam lalu

Sean
Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

Pengadilan menunjuk hakim baru untuk menangani kasus perdagangan seks Sean 'Diddy' Combs usai hakim sebelumnya mundur tanpa penjelasan resmi.


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

11 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

17 jam lalu

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mantan Direktur Utama PT Timah TBK periode 2016-2021. (foto ist)
Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

Majelis hakim bertanya kenapa PT Timah tidak berani menumpas praktik pertambangan ilegal di IUP perusahaan itu sehingga membuka celah korupsi.


Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

Sebanyak 1.730 hakim sudah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aksi cuti massal para hakim selama 5 hari mulai 7 Oktober nanti.


Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

Anggota DPR terpilih Habiburokhman mengatakan, DPR akan menggelar audiensi RDPU dengan Solidaritas Hakim Indonesia terkait masalah kesejahteraan.


Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Sebanyak 100 hakim akan berkumpul di Jakarta pada Sabtu ini sebagai permulaan jelang aksi massal para hakim pada 7-10 Oktober 2024.


Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Jampidsus Kejaksaan Agung telah tebang pilih karena tidak menetapkn RBS sebagai tersangka korupsi timah.


Ribuan Hakim akan Cuti Massal Pekan Depan, LeIP: Bukan Ujug-ujug Marah

1 hari lalu

Ilustrasi hakim di pengadilan. Shutterstock
Ribuan Hakim akan Cuti Massal Pekan Depan, LeIP: Bukan Ujug-ujug Marah

Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) mengungkapkan gerakan cuti massal ribuan hakim bukan tanpa sebab.


Gerakan Cuti Massal, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia Saat Ini?

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Gerakan Cuti Massal, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia Saat Ini?

Mengintip gaji dan tunjangan para hakim yang bakal cuti massal pada 7-11 Oktober 2024