Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Reporter

image-gnews
Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mencatat ada empat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari kalangan hakim yang justru memberi vonis ringan terhadap koruptor. Rekam jejak para hakim ini diberi nilai sangat buruk.

“Memvonis ringan kasus-kasus korupsi, bahkan melarang peliputan oleh media massa dan jurnalis dalam sidang kasus korupsi,” tulis PBHI melalui keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 3 September 2024.

Capim KPK dari kalangan hakim yang dimaksud adalah Minanoer Rachman, Ibnu Basuki Widodo, Albertus Usada, dan Rios Rahmanto. Dalam catatan PBHI, mereka sama-sama pernah memberi vonis ringan terhadap terdakwa perkara korupsi.

Mereka berempat termasuk dari 40 orang yang dinyatakan lolos tes tertulis. Tahap seleksi selanjutnya adalah penilaian profil yang hasilnya akan diumumkan pada 10 September 2024.

Berikut rincian singkat rekam jejak mereka yang disoroti oleh PBHI:

1. Minanoer Rachman

Memvonis ringan Bupati Nonaktif Tanggamus, Bambang Kurniawan, pada Kasus Gratifikasi APBD Tanggamus 2016. Selain kasus korupsi, dia pernah memvonis hukuman mati pelanggar hak asasi manusia terhadap Brigadir Medi Andika, dalam kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, MP, pada April 2017.

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 7.590.146.900. Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingan dengan periode 2022 yang hanya sebesar Rp 2.539.468.398.

2. Ibnu Basuki Widodo

Memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Mart, pada Oktober 2014, dalam kasus pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama tahun 2010. Kemudian dia pernah melarang jurnalis meliput langsung persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Ibnu saat itu menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 4.191.606.703. Angka tersebut meningkat jika dibandingan dengan periode 2022 sebesar Rp 3.529.433.860.

3. Albertus Usada

Memvonis ringan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, LJ, dalam kasus suap terhadap bekas Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, pada Maret 2021. Kemudian memvonis ringan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam kasus korupsi ekspor benih lobster pada Juli 2021.

Usada juga pernah memvonis ringan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang pada Juli 2021.

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 7.827.741.184. Angka tersebut sedikit meningkat jika dibandingan dengan periode 2022 sebesar Rp 7.782.003.898.

4. Rios Rahmanto

Pernah memvonis ringan terdakwa, Irwansyah, dan lain-lain, dalam kasus korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Universitas Bangka Belitung pada Maret 2016. Saat itu Rios menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang.

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 463.550.000. Kekayaannya sedikit meningkat jika dibandingan dengan periode 2022 sebesar Rp 459.802.000.

Pilihan Editor: Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

2 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.


Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

2 jam lalu

Sean
Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

Pengadilan menunjuk hakim baru untuk menangani kasus perdagangan seks Sean 'Diddy' Combs usai hakim sebelumnya mundur tanpa penjelasan resmi.


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

2 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

3 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

5 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

5 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

5 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

5 jam lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

6 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.