Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU KPK Dinilai Jadi Biang Kerok Sepinya Pendaftar Capim KPK

image-gnews
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri)  memberikan rompi sebagai simbolis pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) memberikan rompi sebagai simbolis pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono, mengatakan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi salah satu faktor penyebab sepinya peminat seleksi calon pimpinan atau capim KPK. Hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar capim KPK saat ini lebih sedikit dibanding pada 2019-2024.

Menurut dia, yang menjadi masalah saat ini adalah aturan batas usia yang diatur dalam revisi UU KPK dengan minimal usia 50 tahun. "Kalau dari posisi kami ya, persoalannya adalah batas usia,” kata Agus Sarwono saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad petang, 14 Juli 2024.

Agus menilai aturan batasan usia telah mempersulit banyak pihak yang ingin mendedikasikan diri dan konsen terhadap pemberantasan korupsi hanya karena masalah usia.

Tidak hanya itu, kondisi KPK saat ini pun turut menjadi alasan enggannya tokoh publik yang memiliki capability untuk masuk dalam lembaga antirasuah. Pasalnya, KPK tidak lagi independen karena ada dalam rumpun eksekutif.

Sehingga, kata Agus, membuat sejumlah tokoh senior penuh pertimbangan untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK. “Kooptasi dari kelompok-kelompok elit ini sesungguhnya berdampak terhadap independensi KPK itu sendiri," ujarnya.

Dia menyebut dengan keberadaan KPK saat ini yang masuk dalam rumpun eksekutif melalui revisi UU KPK, maka posisi lembaga antirasuah benar-benar berada di tepi jurang. Sehingga sulit untuk mengembalikan marwah KPK ke kondisi sebelum 2019.

Per Jumat, 12 Juli 2024 atau h-3 menjelang penutupan, sebanyak 107 orang telah mendaftar Capim KPK dan 87 mendaftar Dewas KPK.

“Sampai dengan 12.30 tadi hari ini, pendaftar calon Pimpinan KPK 107 orang, pendaftar calon Dewas KPK 87 orang,” ujar Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria dalam forum diskusi publik bertajuk ‘Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Bangsa’ yang diikuti melalui zoom meeting, Jumat, 12 Juli 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penambahan juga terjadi pada jumlah akun yang sudah meregistrasi di laman pendaftaran. Arif menyebut, hingga kini sudah ada 682 orang sudah memiliki akun pendaftaran.

"Karena yang daftar akun sudah 682, artinya 682 orang ini merupakan orang yang tertarik ya untuk mempersiapkan diri dalam rangka mendaftar sebagai capim maupun sebagai cadewas KPK,” tuturnya. Dia pun yakin jumlah yang mendaftar akan terus menigkat hingga hari penutupan alias 15 Juli 2024. 

Adapun pendaftaran Capim dan Dewas KPK ini sudah dibuka sejak 26 Juni 2024 dan bakal ditutup pada 15 Juli 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pimpinan ataupun Dewas KPK bisa mengakses laman apel.setneg.go.id. Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.

Hasil verifikasi atas berkas tersebut bakal diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 24 Juli 2024.

Setelah proses pendaftaran, Pansel KPK akan memilih 10 nama Capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Seleksi capim dan Dewas KPK ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK aktif pada 20 Desember 2024. Kepemimpinan lembaga antirasuah pada periode 2019-2023 kerap mendapat perhatian khusus dari kelompok sipil.

Pilihan Editor: Sosok Sudirman Said, Eks Menteri ESDM yang Disebut Ketua IM57 Institute Penuhi Kriteria Capim KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

38 menit lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Yofi Oktarisza, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).


Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

55 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

Panelis memberikan sejumlah catatn usai melakukan wawancara Calon Dewas KPK


Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

1 jam lalu

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo saat mengikuti sidang putusan terkait uji materi batas minimal usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Latar Belakang Francine Widjojo yang menjadi juru bicara dan menemani Kaesang untuk lapor dugaan gratifikasi ke KPK.


Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

1 jam lalu

Kepala BPKAD, Fitria Nengsih dan Pemeriksaan Muda Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 7 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, Firia Nengsih dan M. Fahmi Aressa, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.1,7 miliar dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Sumiati diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang oleh tersangka eks Kepala Kepala BPKAD Kepulauan Meranti


Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

1 jam lalu

Staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman, kembali memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Joice Triatman, juga merupakan Caleg DPR RI dari Partai Nasdem 2024-2029, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

KPK memeriksa Joice Triatman sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.


4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.


Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

14 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Tes Wawancara Calon Dewas KPK Selesai, Pansel Bakal Kirim 10 Nama ke Presiden

16 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Calon Dewas KPK Selesai, Pansel Bakal Kirim 10 Nama ke Presiden

Sebanyak 10 nama itu bakal diserahkan ke presiden untuk dipilih lima orang, sebagai ketua dan anggota Dewas KPK.


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

16 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.