Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 3 Tersangka Jaringan Internasional Online Scam di Dubai

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai."Ada tiga rersangka, satu warga negara asing, dua warga negara Cina," ujar Dirtipidsiber Bareskim, Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji.

Mereka menggunakan modus lowongan kerja paruh waktu yang dibagikan melalui sosial media, seperti telegram dan watsapp. Ketiga tersangka itu adalah ZS, warga negara asing yang diduga sebagai koordinator dari operator di Indonesia.  

Sementara dua tersangka WNI lainnya, M berperan sebagai orang yang merekrut WNI untuk dipekerjakan sebagai scammer. Namun dalam melancarkan aksinya, M melakukan penipuan lapangan kerja. Ia menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di Dubai, namun sebenarnya para WNI dipekerjakan sebagai scammer. Ia bertugas mengatur keberangkatan WNI-WNI ke Dubai atas perintah dari ZS.

Jaringan ini selain melakukan online scam juga melakukan Tindak Pidana Perdaganga Orang (TPPO). Sementara tersangka H berperan sebagai operator  scammer yang bekerja di Dubai. "Dia menipu WNI  atas perintah ZS," ujar Himawan.

Saat ini Dittipidsiber masih menyelidiki, apakah ada orang lain yang memrintahkan ZS untuk melakukan jaringan online scam ini. Ketiga tersangka ini tidak hanya melakukan online scam  di Dubai, namun juga beroperasi di India, Cina dan Thailand.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini terendus berawal dari  informasi awal dari Konsul Jenderal (Konjen), yang mengatakan ada pemulangan WNI  yang dipekerjakan sebagai scammer jaringan online scam internasional di Dubai. Setelah penelurusan lebih lanjut, polisi kemudian mengajukan red notice kepada  International Criminal Police Organization, (Interpol) di Dubai atas nama ZS.

Himawan mengatakan, komplotan mereka, NSS  sebelumnya sudah lebih dulu mendapat vonis humuman. Ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeru Jakarta Pusat. NSS berperan sebagai penerjemah dari bahasa Cina ke Indonesia.

Pilihan Editor: Dugaan 5 Polisi di Polda Jateng Sunat Barang Bukti Sabu, Kompolnas: Layak Diberi Sanksi PTDH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Korban Dugaan TPPO Kapal Run Zeng 03 yang Tak Digaji

3 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono
Cerita Korban Dugaan TPPO Kapal Run Zeng 03 yang Tak Digaji

Anak buah kapal yang bekerja di kapal ikan Run Zeng 03, mengaku tak pernah diupah selama pertama bekerja pada 27 Maret 2024


Kamboja Tertarik Beli Helikopter dan Senjata Ringan dari Indonesia

3 hari lalu

Menlu Retno Marsudi. TEMPO/Nabilla Azzahra
Kamboja Tertarik Beli Helikopter dan Senjata Ringan dari Indonesia

Indonesia dan Kamboja memperingati 65 tahun hubungan diplomatik dengan membahas lima topik kerja sama.


Enam Nelayan Diduga Menjadi Korban TPPO Kapal Berbendera Rusia

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Enam Nelayan Diduga Menjadi Korban TPPO Kapal Berbendera Rusia

Enam nelayan diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kapal berbendera Rusia.


Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

4 hari lalu

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

Pihak yang menyandera Suhendri di Myanmar masih gelap identitasnya, hanya diketahui berseragam militer dan bersenjata api.


Nur Ungkap Derita Suami yang Jadi Korban TPPO di Hpalu Myanmar, Dimintai Tebusan Rp 80 Juta

4 hari lalu

Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Nur Ungkap Derita Suami yang Jadi Korban TPPO di Hpalu Myanmar, Dimintai Tebusan Rp 80 Juta

Nur, seorang warga Bekasi, mengungkapkan penderitaan suaminya, Pepen (54 tahun), yang menjadi korban TPPO di Myanmar.


Suhendri Berharap Pemerintah Bantu Membebaskannya yang Saat Ini Disandera di Myanmar

4 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Suhendri Berharap Pemerintah Bantu Membebaskannya yang Saat Ini Disandera di Myanmar

Suhendri selalu bertanya kepada keluarganya, sudah sejauh mana upaya pemerintah untuk membebaskannya dari Myanmar.


Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

4 hari lalu

Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

Yulia Rosiana, keluarga korban TPPO asal Bandung, mengungkapkan kisah tragis yang dialami oleh kakaknya, Wildan Rohdiawan yang disekap di Myanmar.


Modus Penipuan yang Dialami Turis di Tempat-tempat Wisata Populer Dunia

4 hari lalu

Kota Maroko menjadi kota peringkat pertama pilihan wisatawan versi TripAdvisor.com. Kota ini disebut mempunyai daya tarik magis, dengan suasana pasar, taman, istana dan masjidnya. Wisatawan dapat menjelajahi kawasan bersejarah Medina dan Jardin Majorelle. Raquel Maria Carbonell Pagola/LightRocket via Getty Images
Modus Penipuan yang Dialami Turis di Tempat-tempat Wisata Populer Dunia

Dari tagihan taksi sampai catatan palsu, inilah beberapa penipuan yang paling sering ditemui wisatawan.


Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

5 hari lalu

Yoga Prasetyo terdakwa kasus polisi gadungan dan penipuan Taruna Akmil saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 19 Agustus 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah menguak fakta baru kasus polisi gadungan mengaku anak jenderal dengan terdakwa Yoga Prasetyo.


Polda Jambi Tetapkan 4 Tersangka TPPO Ferienjob, Salah Satunya Sihol Situngkir

6 hari lalu

Sihol Situngkir (tengah) selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024, terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob 2023. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Polda Jambi Tetapkan 4 Tersangka TPPO Ferienjob, Salah Satunya Sihol Situngkir

Kepolisian Daerah Jambi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob.