Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nur Ungkap Derita Suami yang Jadi Korban TPPO di Hpalu Myanmar, Dimintai Tebusan Rp 80 Juta

image-gnews
Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber Hybrid Online & Offline" Pada hari rabu 21 Agustus 2024. TEMPO/ Diva Suukyi Larasati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nur, seorang warga Bekasi, mengungkapkan penderitaan suaminya, Pepen (54 tahun), yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Nur menceritakan suaminya, Pepen, yang terjebak dalam jaringan penipuan online di Hpalu, Myanmar, mengalami penyiksaan setiap hari.

"Mereka mendapatkan penyiksaan setiap hari—disetrum, dipukul dengan kayu, dan dipaksa berjalan jongkok sambil membawa gayung berisi air jika tidak mencapai target," ujar Nur saat konferensi pers Rabu, 21 Agustus 2024.

Nur mengungkapkan sejak 10 Juli 2022, pihak perusahaan terus menekan keluarganya untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 80 juta. "Semoga pemerintah bisa mendengarkan suara-suara kami," harapnya mencemaskan nasib suaminya yang belum jelas kapan bisa pulang.

Dalam upaya untuk membawa suaminya kembali ke Tanah Air, Nur telah melapor ke berbagai instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Komnas HAM. Namun hingga kini, ia belum mendapatkan kepastian mengenai kepulangan Pepen. "Apa kendalanya? Suami saya kan orang biasa saja," ujar Nur dalam percakapan telepon dengan Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pepen, yang tergiur dengan iming-iming gaji Rp 20 juta per bulan, memutuskan berangkat ke luar negeri meski sempat dilarang oleh sang istri. Keputusan itu diambil setelah pekerjaannya di restoran terhenti akibat pandemi Covid-19.

Sampai sekarang, Nur, ibu dua anak, masih belum tahu apakah suaminya bisa pulang, meskipun sesekali mereka masih bisa berkomunikasi melalui telepon. Terakhir kali mereka berbicara sekitar pekan lalu.

Pilihan Editor: Terungkap! Helena Lim Beli Lahan dan Ruko di PIK Pakai Uang Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

3 jam lalu

Ilustrasi bayi. freepik.com
Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

Polisi tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan siapa orang tua dari bayi yang dibuang di Bekasi Utara tersebut.


Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

3 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.


Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

5 jam lalu

Ilustrasi kejahatan di taksi online. Shutterstock
Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

Polisi menangkap MIS alias Ibnu, perampok sopir taksi online perempuan di Tol JORR Jatiasih, Bekasi.


Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

13 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.


Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

14 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

Kemenlu telah mendeteksi keberadaan 20 WNI yang ada dalam video viral, penyiksaan dan penyekapan di Myanmar. Diduga korban onlien scammer.


Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

Polsek Jatiasih membentuk tim gabungan dengan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku begal sopir taksi online.


inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

Perusahaan taksi online inDrive ikut melapor dan memberi bantuan yang dibutuhkan korban.


Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

Kemenlu menyatakan telah berhasil memulangkan 44 orang WNI korban TPPO di Myanmar, 63 orang lainnya masih diupayakan.


Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar telah melapor ke Polda Jawa Tengah.


Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

Kemenlu menyatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk mengevakuasi WNI korban TPPO di Myanmar.