TEMPO.CO, Jakarta - Suhendri Ardriansyah berharap pertolongan Pemerintah Indonesia agar membebaskannya dari penyanderaan yang sedang dialaminya sekarang di Kota Myawaddy, Myanmar. Keinginan itu disampaikan kepada keluarga saat terakhir kali berkomunikasi via telepon dengan Suhendri.
“Sekarang dia (Suhendri) selalu tanya, sudah ada pergerakan belum? Sudah sampai sejauh mana? Sudah pengen banget pulang,” kata Yohana, sepupu Suhendri, saat dihubungi pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Yohana mengatakan keluarga sudah berupaya melaporkan kasus penyanderaan ini kepada Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun sampai saat ini tiga pihak tersebut belum memberi kepastian untuk menyelamatkan Suhendri.
Terakhir kali, dia melaporkan masalah ini kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 16 Agustus 2024. Namun polisi yang menemui Yohana baru sekadar bertanya kronologi penyanderaan Suhendri. Yohana menyebut keluarga terakhir kali berkomunikasi via telepon dengan Suhendri pada 17 Agustus 2024.
Saat itu kelompok berpakaian militer dan bersenjata api yang menyanderanya berjanji akan membebaskan, tapi hingga sekarang tidak pernah terwujud. “Tidak ada yang datang lagi ke sana (lokasi penyanderaan) untuk menjemput,” ucapnya.
Sebelum disandera alias menjadi korban TPPO, Suhendri berangkat ke Bangkok, Thailand, pada 11 Juli 2024. Pekerja migran itu berangkat untuk bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang trading forex.
Sepekan setelah berangkat, Suhendri hilang kontak dengan keluarganya. Keesokan harinya dia baru bisa mengabari keluarga, namun posisinya sedang berada di Kota Myawaddy, yang berbatasan langsung dengan Thailand.
Suhendri masih bisa berkomunikasi via telepon dan panggilan video. Namun dia justru meminta agar keluarganya mengirim uang tebusan. Kelompok yang menyandera Suhendri meminta agar dikirimkan uang 30 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 470 juta.
Tetapi, kata Yohana, sepupunya selalu mendapat penyiksaan ketika uang tidak dikirimkan. Terakhir kali yang dikabari kepada keluarga, Suhendri mengalami luka pada bagian kaki hingga merasa kebas. “Ada bengkak bekas dipukulin pakai stik baseball,” tutur Yohana.
Pilihan Editor: Terungkap! Helena Lim Beli Lahan dan Ruko di PIK Pakai Uang Korupsi Timah