TEMPO.CO, Sukabumi - Personel Polsek Cibadak Sukabumi mengungkap identitas jasad pria yang ditemukan tersangkut di pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ubrug, Kampung Cikuya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penemuan mayat pria di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak itu terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
"Korban bernama Muhammad Yusup asal Kampung Bantarmuncangwetan, RT 02/09, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi di Sukabumi, Sabtu, 24 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Setelah polisi memperlihatkan ciri-ciri jasad di pintu PLTA itu, keluarga korban memastikan pria 23 tahun itu adalah anak Erni Sumarni. Orang tuan korban mengakui jasad tersebut adalah anaknya, M Yusuf.
Idji mengatakan polisi belum mengetahui penyebab kematian Yusup karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Namun keluarga menyatakan bersedia membongkar lagi kuburan Yusup atau ekshumasi bila ditemukan indikasi tindak pidana di balik kematian anaknya.
Kepala Desa Sekarwangi Abeng Baenuri membenarkan M Yusup adalah warganya. Sebelum penemuan mayat korban tersangkut di pintu air, dia mendapat informasi pria itu sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
"Informasi dari keluarga, korban sudah dua hari tidak pulang. Tapi menurut warga sekitar terakhir melihat korban pada Kamis," kata dia.
Keluarga korban sudah membawa jenazah M Yusup untuk dimakamkan. Keluarga juga telah menandatangani surat penolakan autopsi di atas meterai Rp10 ribu karena menerima kejadian itu sebagai musibah.
Pada Jumat pagi, 23 Agustus lalu, jasad M Yusup ditemukan oleh petugas yang hendak membersihkan sampah di pintu air PLTA Ubrug di Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Pilihan Editor: LBH Jakarta: Pendemo Sudah Dipulangkan, Tapi Barangnya Pada Hilang