Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

image-gnews
Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban penyekapan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Suhendri Ardiansyah (27 tahun) sempat dijanjikan akan bebas oleh kelompok yang menyanderanya di Myanmar. Yohana, sepupu Suhendri, mengatakan kabar itu sempat disampaikan Suhendri melalui telepon pada 14 Agustus 2024.

Suhendri memberi tahu Yohana  itu sepupunya bersama sejumlah tawanan lain dilakukan cek fisik oleh orang-orang yang diduga sebagai polisi Myanmar. “Dia bilang selamat ya, nanti kamu dua hari lagi ada penjemputan atau akan dijemput,” kata Yohana saat dihubungi menirukan ucapan Suhendri, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Menurut penuturan Suhendri, kata Yohana, orang yang memeriksa itu berpakaian serba hitam. Namun mereka yang diduga polisi itu juga tampak akrab dengan kelompok yang menyandera Suhendri yang berpakaian militer dan memegang senjata api.

Komunikasi korban penyekapan itu dengan pihak yang diduga polisi Myanmar dan pihak militer itu terkendala masalah bahasa. Namun dia berupaya memahami komunikasi sebaik mungkin supaya tidak mendapatkan penyiksaan.

“Mudah-mudahan di hari kemerdekaan (17 Agustus) dia bebas, sudah berpikir positif, tapi ternyata enggak ada kabar lagi,” ujar Yohana.

Pada saat ini pihak yang menyandera Suhendri masih gelap identitasnya. Mereka pun meminta uang tebusan sebesar 30 ribu US dolar atau sekitar Rp 470 juta kepada keluarga Suhendri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya pihak penyandera meminta tebusan dengan nominal lebih kecil, bahkan bisa dicicil. Keluarga baru membayar Rp 5,5 juta dan tidak menyanggupi untuk keseluruhan yang diminta.

“Takutnya kalau sudah sekali kirim uang bakal diperas terus,” ucap Yohana.

Dalam kasus ini, Suhendri awalnya berangkat ke Bangkok, Thailand, pada 11 Juli 2024. Dia hendak bekerja di sebuah perusahaan bidang trading forex, namun sempat menghilang sepekan dan baru mengabarkan setelah disandera di Kota Myawaddy, Myanmar.

Keluarga Suhendri sudah berupaya melaporkan kasus dugaan TPPO dan penyanderaan ini kepada Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Tapi sampai sekarang tiga pihak tersebut belum memberi kepastian untuk menyelamatkan Suhendri.

Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

7 jam lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

9 jam lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

Paus Fransiskus berada di Singapura yang merupakan negara terakhir dalam kunjungannya ke empat negara di Asia Pasifik.


Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

13 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.


Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

14 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

Kemenlu telah mendeteksi keberadaan 20 WNI yang ada dalam video viral, penyiksaan dan penyekapan di Myanmar. Diduga korban onlien scammer.


Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

Kemenlu menyatakan telah berhasil memulangkan 44 orang WNI korban TPPO di Myanmar, 63 orang lainnya masih diupayakan.


Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar telah melapor ke Polda Jawa Tengah.


Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

Kemenlu menyatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk mengevakuasi WNI korban TPPO di Myanmar.


Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

KBRI telah berupaya menelusuri perusahaan tempat WNI tersebut bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah.


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

1 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

4 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

Kemlu memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myanmar.