Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK, Partai Buruh Tunda Demonstrasi Senin-Selasa

image-gnews
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Tempo/Ilham Balindra
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh menyatakan menunda aksi demontrasi yang awalnya direncakan berlanjut hingga Selasa, 27 Agustus 2024, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penundaan itu dilakukan setelah revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU soal syarat pencalonan kepala daerah mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi. 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan DPR, KPU, dan pemerintah sudah menyepakati revisi PKPU itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Ahad, 25 Agustus 2024. Dia menyatakan revisi itu juga sudah memasukkan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas dukungan partai politik dan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon. 

“Pasal 11 PKPU yang baru sudah memuat utuh keputusan MK Nomor 60 tentang ambang batas. DPR RI, pemerintah, dan KPU RI sudah setuju dan ada parafnya. Tadi kami dipertunjukkan,” kata Said Iqbal saat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPR RI.

“Kemudian Pasal 15 PKPU yang baru, memuat tentang batas usia, yaitu untuk calon gubernur umur 30 tahun dan calon bupati atau wali kota dan wakilnya umur 25 tahun saat penetapan pasangan calon. Jadi, yang dipakai bukan keputusan MA, yang dikatakan saat pelantikan, tidak. Bukan juga pada saat pendaftaran, tidak,” lanjut dia.

Dengan demikian, menurut Said, aksi demonstrasi yang direncanakan Partai Buruh berlangsung hingga besok dan lusa, akan ditunda terlebih dahulu. “Aksi hari Senin dan Selasa dari Partai Buruh mungkin ditunda, standby lah, bukan di-cancel tapi postpone, standby, melihat keadaan, berubah apa enggak nih,” tuturnya. Dia menyebut, apabila seketika terjadi perubahan, maka pihaknya akan langsung turun ke jalan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RDP antara DPR, KPU dan pemerintah telah menyepakati revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan pemerintah dan Ketua KPU Muhammad Afifuddin. Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.

Rapat berlangsung selama kurang lebih 30 menit dari pukul 10.30 hingga 11.00 WIB. RDP tersebut sempat membahas draf PKPU yang telah sepenuhnya mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

5 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putrusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

7 menit lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putrusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

4 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

8 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

9 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

19 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

20 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

21 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

21 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.