TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggeledah Balai Kota Semarang pada Kamis, 18 Juli 2024. Hari ini giliran sejumlah ruang dinas dan badan di lingkungan Balai Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan bahwa langkah pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habitus antikorupsi sejak dini dalam keluarga. "Kami berharap masyarakat akan lebih memahami betapa merugikannya korupsi dan tergerak melakukan pencegahan yang dimulai dari terkecil," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Kamis, 11 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Kemarin, KPK menggeledah ruang kerja dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Petugas lembaga antirasuah tersebut juga menggeledah ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Belum ada keterangan dari Pemerintah Kota Semarang terkait penggeledahan tersebut. Sementara Hevearita belum terlihat sejak petugas KPK menggeledah ruangan mereka hingga hari ini.
Pemeriksaan oleh KPK terhadap pejabat Pemkot Semarang telah beberapa kali dilakukan. Pemeriksaan tersebut antara lain di Kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Jawa Tengah pada awal tahun ini.
Hevearita sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Semarang. Dia naik pangkat setelah Wali Kota Sebelumnya, Hendrar Prihadi, diangkat menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan. Sempat mengaku tak akan mencalonkan diri, dia akhirnya berencana kembali maju dalam Pilkada Kota Semarang 2024.
Pilihan Editor: Usut Pengeroyokan di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Polisi akan Panggil Satpam PN Jakpus