Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pelecehan di KRL, Polres Jaksel Periksa 5 Personel Polsek Tebet

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Petugas berkebaya melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik saat menyambut Hari Kartini di dalam KRL, Jakarta, 20 April 2018. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada pengguna KRL mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas berkebaya melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik saat menyambut Hari Kartini di dalam KRL, Jakarta, 20 April 2018. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada pengguna KRL mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima personel Polsek Tebet dalam kasus pelanggaran kode etik. Lima personel itu diduga mengeluarkan kalimat tak pantas saat menerima laporan pelecehan terhadap seorang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) berinisial QHS. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan, lima personel tersebut telah menjalani pemeriksaan. "Sudah diperiksa lima orang oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)," ujar Nurma saat dihubungi, Ahad, 21 Juli 2024.

Pemeriksaan itu dilakukan sehari setelah sebuah utas yang ditulis oleh QHS di media sosial X viral. Namun Nurma tidak merincikan siapa saja identitas polisi yang diperiksa dan kapan hasil putusan proses kode etik akan disampaikan.

"Mereka petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan reserse kriminal," kata dia.

Kasus ini berawal ketika QHS saat naik KRL dari Stasiun Duren Kalibata tujuan Stasiun Jakarta Kota pukul 20.15 WIB pada Selasa 16 Juli 2024. Seorang laki-laki berinisial HG (50 tahun) yang duduk tepat di depannya merekamnya tanpa izin. 

Aksi HG itu dipergoki seorang petugas keamanan kereta yang sebenarnya sedang tak bertugas. Petugas itu lantas memberitahukan aksi HG kepada QHS yang kemudian melapor kepada petugas keamanan lainnya yang sedang bertugas. Pelaku pun sempat ditahan petugas keamanan kereta saat tiba di Stasiun Kota.

Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah video QHS yang sedang duduk di dalam kereta. QHS awalnya melaporkan aksus ini ke Polsek Metro Tamansari, namun ditolak karena alasan perbedaan wilayah hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Metro Menteng, laporannya ditolak lagi dengan alasan yang sama. Kemudian diarahkan melapor ke Polsek Tebet, namun QHS merasa dilayani dengan tidak patut oleh polisi yang berjaga di sana.

Petugas bahkan membuat komentar tidak pantas, seperti "Mbaknya divideoin karena cantik lagi," dan "Mungkin bapaknya fetish."

QHS diminta melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, tapi kasus ini tidak diproses karena tidak memenuhi kriteria pelecehan seksual sesuai ketentuan hukum. “Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif,” tutur seorang polwan, kata QHS yang mengingat ucapan itu.

Akhirnya, HG hanya diminta membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf. QHS yang merasa menjadi korban pelecehan pun merasa kecewa terhadap penanganan polisi, tapi dia mengapresiasi tindakan cepat dan koordinasi pihak PT KAI (Persero) yang membantu selama proses ini.

“Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang berbelit,” kata QHS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

1 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

5 jam lalu

Petugas mengevakuasi jasad perempuan yang tewas tertabrak di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor, Jumat, 6 September 2024. Foto : Istimewak
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

Seorang perempuan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik Commuter Line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam yang berbatasan dengan Depok.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

17 jam lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

1 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

4 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku belum mengetahui detail rencana subsidi tiket KRL berbasis NIK


Pengguna KRL Terperosok di Celah Peron Stasiun Kranji Bekasi, KAI: Korban Selamat

4 hari lalu

Ilustrasi KRL. TEMPO/Ninis Charunnisa
Pengguna KRL Terperosok di Celah Peron Stasiun Kranji Bekasi, KAI: Korban Selamat

Peristiwa penumpang KRL terperosok ke celah peron itu terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 07.21 WIB.


Terkini: Satgas IKN Klaim Pembangunan Runaway Bandara IKN Capai 1.375 Meter, Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Satgas IKN Klaim Pembangunan Runaway Bandara IKN Capai 1.375 Meter, Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Sumadilaga mengklaim pembangunan runaway atau landasan pacu Bandara IKN sudah mencapai 1.375 meter.


Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK

7 hari lalu

Penumpang berjalan di pintu tepi peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK

Komunitas pengguna KRL mengkritik wacana pemberlakuan subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK).


Polemik Subsidi KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Tidak Tahu

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari Organisasi Pangan dan Pertanian FAO sebagai bentuk apresiasi terhadap ketahanan pangan Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Polemik Subsidi KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Tidak Tahu

Presiden Jokowi mengatakan tidak tahu mengenai wacana pemberian subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan atau NIK.


Rencana Skema Subsidi KRL Berbasis NIK Berujung pada Kenaikan Tarif, Akan Timbulkan Ketidakadilan?

8 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rencana Skema Subsidi KRL Berbasis NIK Berujung pada Kenaikan Tarif, Akan Timbulkan Ketidakadilan?

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan tarif KRL Jabodetabek mulai tahun depan.