Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Somasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Saksi Kasus Vina Ungkap Liga Akbar Tak Akan Minta Maaf

image-gnews
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yudia Alamsyah, pengacara saksi kasus Vina Cirebon Liga Akbar Cahyana merespons soal somasi oleh pihak kuasa hukum Iptu Rudiana dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) pada 22 Juli 2024. Yudia tidak mempermasalahkan somasi yang disampaikan oleh Iptu Rudiana atau kuasa hukumnya terhadap kliennya. "Itu hak mereka," kata Yudia saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 25 Juli 2024. 

Dengan adanya somasi, Yudia justru berharap bisa dipertemukan dengan ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky). Keberatan atas somasi juga belum dibantah secara pribadi oleh Iptu Rudiana. "Baru berdasarkan penasihat hukumnya saja," ucap dia. 

Menurut Yudia, Liga Akbar tidak akan meminta maaf kepada Rudiana. "Yang harus minta maaf itu Pak Rudiana," ujarnya. 

Sebelumnya, Perhakhi melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana, soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky) di kasus Vina Cirebon. 

Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution menuturkan, jika dalam waktu 3X24 jam, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya, akan bertindak ke ranah hukum. “Kami beri kesempatan sejak somasi terbuka ini dilayangkan,” kata Pitra saat konferensi pers di kantornya di Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juli 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat somasi terbuka itu, Liga Akbar, dianggap menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program I News TV, yang dipublikasikan melalui channel youtube Sindo News pada 11 Juni 2024. Pernyataan Liga Akbar dianggap menyudutkan Iptu Rudina, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eky untuk memberi pernyataan. 

“Faktanya saudara (Liga Akbar) hadir di persidangan dan memberi keterangan di bawah sumpah yang sebenar-benarnya,” kata Pitra menjelaskan. 

Pilihan Editor: Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

2 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

9 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

10 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

14 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

14 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

14 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi di PT Telkom dari Pihak Swasta

15 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi di PT Telkom dari Pihak Swasta

"Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 2 September di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Dubes Jerman untuk Israel Akui Sebarkan Kebohongan Soal Saksi Pemerkosaan Massal pada 7 Oktober

17 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Dubes Jerman untuk Israel Akui Sebarkan Kebohongan Soal Saksi Pemerkosaan Massal pada 7 Oktober

Duta Besar Jerman untuk Israel Steffen Seibert mengakui turut mengedarkan propaganda soal saksi pemerkosaan massal pada 7 Oktober yang bunuh diri


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

20 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

21 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.