Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepak Terjang Giri Suprapdiono yang Lulus Tes Tulis Capim KPK

image-gnews
Giri Suprapdiono menghadiri debat polemik Tes Wawancara Kebangsaan pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. Debat tersebut dilakukan untuk membuktikan TWK yang dilakukan kepada para pegawai KPK merupakan upaya penyingkiran pegawai atau tidak. TEMPO/Imam Sukamto
Giri Suprapdiono menghadiri debat polemik Tes Wawancara Kebangsaan pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. Debat tersebut dilakukan untuk membuktikan TWK yang dilakukan kepada para pegawai KPK merupakan upaya penyingkiran pegawai atau tidak. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pegawai KPK Giri Suprapdiono dinyatakan lulus pada seleksi tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Nama Giri tercantum dalam surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan terdapat 229 peserta yang mengikuti tes tertulis dari 236 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. "Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewas KPK," kata Ateh di Gedung Sekretarian Negara, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Giri Suprapdiono lahir di Ponorogo, Jawa Timur, pada 9 Juli 1974. Sebelum mendaftarkan diri sebagai Capim KPK, Giri pernah menjabat sebagai Direktur Gratifikasi KPK. Ia dilantik oleh Abraham Samad yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

Giri Suprapdiono juga pernah menjabat sebagai Koordinator Kerja Sama International di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK sebelum menjadi Direktur Gratifikasi.

Selama berkarier di KPK, Giri pernah mengerjakan berbagai kasus, di antaranya kasus gratifikasi pada penjual lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat, Jakarta sebesar Rp 9,6 miliar dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Karier Giri Suprapdiono di KPK tidak berumur panjang. Sebab, Giri sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK masuk dalam 57 korban pemecatan massal pegawai KPK gara-gara dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Padahal, saat itu ia adalah pegawai KPK yang acap memberikan pengajaran tentang wawasan kebangsaan di sejumlah lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak lulusnya Giri kala itu, sontak mendapatkan respons dari publik, salah satunya musisi Iwan Fals. Melalui akun Twitter-nya, kini X, Iwan Fals membagikan tangkapan layar berita profil Giri sebagai pegawai KPK yang sering memberikan pengajaran tentang TWK. Pelantun tembang Tikus Tikus Kantor itu merasa aneh. “Aneh juga ya,” tulisan Iwan lewat akun Twitter-nya, Ahad, 30 Mei 2021 lalu.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga pernah bersuara soal Giri. Febri mengatakan ada satu pegawai KPK yang tak lulus TWK. Padahal, sosok tersebut merupakan lulusan terbaik pelatihan kepemimpinan nasional II angkatan XVII di Lembaga Administrasi Negara. Pada Desember 2020, sosok tersebut juga menerima penghargaan Makarti Bhakti Nagari Award.

Giri telah bekerja di KPK selama 16 tahun sejak 2005. Sejumlah jabatan pernah diampu, di antaranya Direktur Gratifikasi KPK, serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Selain itu, di sela kesibukannya lulusan Institut Teknologi Bandung itu sering menjadi pembicara untuk topik wawasan kebangsaan di berbagai lembaga, seperti Lembaga Pertahanan Nasional, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat dan Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Rekam jejak Giri Suprapdiono nya di bidang ‘wawasan kebangsaan’ itulah yang mungkin membuatnya percaya diri untuk menerima tantangan netizen berdebat dengan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri.

MUTIA YUANTISYA dan HENDRIK KHOIRUL MUHID berkontribusi dalam artikel ini. 

Pilihan Editor: Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat-Obatan Terlarang di Muara Angke, Diedarkan ke Serang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

4 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Tes Wawancara Calon Dewas KPK Selesai, Pansel Bakal Kirim 10 Nama ke Presiden

6 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Calon Dewas KPK Selesai, Pansel Bakal Kirim 10 Nama ke Presiden

Sebanyak 10 nama itu bakal diserahkan ke presiden untuk dipilih lima orang, sebagai ketua dan anggota Dewas KPK.


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

7 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

7 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.


Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

9 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

Guru Besar Fakultas Hukum USU, Ningrum Natasya Sirait, menyinggung terkait latar belakang calon dewas KPK Iskandar sebagai polisi.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

9 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

17 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?


Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

17 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka mengabadikan aksi adiknya, Kaesang Pangarep yang tengah meracik makanan di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk menjalankan bisnis ini, keduanya menggandeng chef Arnold dan Randy Julius Kartadinata. TEMPO/Nurdiansah
Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?


Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

18 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.