TEMPO.CO, Jakarta - Polres Serang menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan obat-obatan terlarang yaitu pil koplo di daerah Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut), Senin, 5 Agustus 2024. Toko kosmetik itu kedapatan memasok obat terlarang ke wilayah Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi menangkap MZ (28) warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Polisi juga menyita ribuan pil koplo berbagai jenis sebagai barang bukti.
Jaringan peredaran obat-obatan keras di wilayah Serang itu terungkap setelah polisi menangkap tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. "Awalnya kami menangkap tersangka IA pada Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin di wilayah Kragilan," kata Condro di Serang, Minggu 11 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Dalam penangkapan dua pengedar obat keras yang berkedok toko kosmetik itu, Kapolres Serang mengatakan polisi telah mengamankan puluhan jenis obat-obatan terlarang, yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang.
"Di dalam tas yang dibawanya ditemukan obat-obatan berupa pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan jenis hexyemer sebanyak delapan butir," kata Condro.
Setelah ditangkap, IA dibawa ke Polsek Kragilan untuk diperiksa. Pada saat diperiksa, IA mengatakan obat terlarang itru diperoleh dari seseorang di Jakarta Utara.
Kapolres mengatakan, berbekal pengakuan IA, tim unit reskrim yang dipimpin Ipda Lambasa melakukan pengembangan peredaran obat keras itu di daerah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin 5 Agustus.
Personel Polsek Kragilan, kata Condro, berhasil menangkap tersangka MZ saat menggerebek toko kosmetik penjual obat keras itu. Tersangka diketahui merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti obat-obatan terlarang yang cukup besar. "Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, trihexyphenipyl sebanyak 680 butir dan double Y sebanyak 90 butir," katanya.
Pilihan Editor: Polisi Ungkap Motif Penembakan Pemasang Spanduk Kemerdekaan di Belawan