TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian menduga pria berinisial FA, 18 tahun, tewas karena bunuh diri di Apartemen Grand Kamala Lagoon Pekayon Jaya, Kota Bekasi, pada Senin malam, 19 Agustus 2024. Dugaan itu diperkuat dengan adanya surat yang ditulis korban.
“Ditemukan ada surat, isi surat itu meminta maaf,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Polisi Untung Riswaji, Selasa, 20 Agustus 2024.
Selain permohonan maaf, surat itu juga berisi kata sandi ponsel dan pesan semangat untuk ibu korban, yaitu tulisan ‘rajin kuliah ya mah’. Sesaat sebelum korban ditemukan tewas, FA juga diketahui sempat meminta maaf kepada ibunya melalui sambungan telepon.
“Kita interogasi orang tuanya, bahwa pukul 20.30 WIB, dia komunikasi dengan ibunya hanya meminta maaf,” ujarnya.
Polisi kini masih mendalami motif korban mengakhiri hidupnya. Sebab, berdasarkan keterangan ibu korban, semasa hidupnya FA tidak pernah menceritakan masalah apapun.
Adapun, FA merupakan penghuni Apartemen Grand Kamala Lagoon lantai 30. Dia tinggal bersama ibunya di apartemen itu sejak tahun 2019.
Untung menjelaskan, FA diduga jatuh dari lantai 20 apartemen itu. Jasad korban ditemukan setelah seorang saksi mendengar ada suara keras di sekitar tempat kejadian perkara, sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah ditelusuri, ditemukan seorang laki-laki sudah tak bernyawa di kolam apartemen.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh kepolisian dan tim inafis. Polisi menyebut, saat ditemukan korban dalam kondisi luka parah pada bagian wajah dan kepala. “Dilihat korban sudah enggak ada (meninggal),” kata Untung.
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580
Pilihan Editor: Bawaslu DKI Masih Buka Posko Pengaduan Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana