Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Reporter

image-gnews
Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Polisi Sofian Hadi mengatakan, polisi masih mendalami senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan oleh Amir (47 tahun) Eks Kepala Desa Karang Anyar dalam kasus penodongan.

Pengejaran kepemilikan senjata itu buntu dari hasil uji balistik oleh pihak kepolisian. Dimana, ditemukan jenis senjata api merk Revolver Kaliber 38 SNW rakitan pabrik bersama dengan empat butir peluru timah panas yang merupakan senjata organik milik kepolisian.

"Iya, kalau dari uji Balistik, benar itu senjata organik milik kepolisian," kata Sofian kepada Tempo melalui sambungan telpon pada Jumat, 13 September 2024.

Namun, kata Sofian, saat dikoordinasikan ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), seri senjata api tersebut bukan organik milik Polda Sumsel. Saat ini, pihak Polres Muratara, masih berkoordinasi untuk uji forensik terhadap kepemilikan senjata itu.

"Kita juga sudah berkoordinasi untuk menelusuri polda-polda lain dan Mabes Polri untuk kepemilikan senjata itu," 

Sofian sebelumnya menduga, senjata yang digunakan Amir dalam kasus penodongan senjata kepada seorang kontraktor bernama Hamsi (43 tahun) di sebuah lahan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara, adalah senjata polisi lain yang hilang atau milik organisasi Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) .

"Dugaannya ini senpi yang hilang atau milik Perbakin ya. Karena pelaku (Amir) sendiri tidak mengakui pada waktu itu. Jadi kita tidak perlu pembuktian, karena kita ada alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka," jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dikonfirmasi ke Polda Sumsel, Kepala Bidang Kehumasan Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sunarto mengatakan, saat ini Polda Sumsel juga sedang menggali informasi terkait kepemilikan senjata Revolver Kaliber 38 SNW.

“Kami masih mencari informasi terkait itu,” kata Kombes Pol Sunarto.

Saat ini kata Sunarto, kasus tersebut tengah bergulir di Polisi Resor Musi Rawas Utara. Dimana Amir, saat ini statusnya sudah diangkat sebagai tersangka dan dititip tahankan di Rutan Lapas Kelas II A Lubuklinggau, selagai proses pelimpahan kasus di Kejaksaan.

Dalam kasus ini, Amir melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 1 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KHU Pidana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Pilihan Editor: 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

5 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

Direktorat Imigrasi menerapkan peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi


Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

8 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

Direktur Utama perusahaan konsultan proyek LRT Sumatera Selatan menjadi tersangka kasus korupsi.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

10 hari lalu

Bea Cukai Bandara Soekarno hatta mengumumkan Barang yang  Dikuasai Negara (BDN) dan  Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan 2023 -2024, Selasa, 24 September 2024. Foto Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

22 pucuk senjata api itu merupakan bagian dari ribuan barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2023-2024.


Sumatera Selatan Siapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur di Pilkada 2024

12 hari lalu

Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel) untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sumatera Selatan Siapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur di Pilkada 2024

KPU Sumatera Selatan mengumumkan setelah penetapan pasangan calon, tahap selanjutnya akan ada pengundian nomor urut.


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

14 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

14 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

15 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

16 hari lalu

Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri ungkap hasil penelusuran peredaran senjata api rakitan di Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.
Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

Produksi senjata api rakitan tanpa diketahui masyarakat sekitar karena disamari dengan usaha bengkel motor.


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

18 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.