TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Delpedro Marhaen mengungkap kronologi dirinya ditangkap aparat hingga mengalami kekerasan saat demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus lalu. Dia bermaksud meminta perlindungan dari polisi saat bentrokan pecah. Walau sempat ada polisi yang menggubris, polisi lainnya datang dan menuduh Delpedro sebagai provokator.
Peristiwa tersebut terjadi pukul 16.00 saat Delpedro berhasil masuk ke wilayah kompleks DPR. Keberadaan Delpedro Marhaen di sana untuk melihat lebih dekat proses demonstrasi yang terjadi karena kapasitasnya sebagai peneliti. Tidak lama setelahnya, polisi mulai memukul dan menangkap peserta aksi yang masuk ke dalam kompleks DPR.
“Sekitar pukul 16.30, saya dan teman-teman melihat ada bentrokan polisi melempar batu ke arah massa. Otomatis saya enggak berani keluar, khawatir terkena batu polisi. Akhirnya saya menyisir ke pinggir dan berinisiatif menghampiri polisi”, ujar Delpedro kepada Tempo pada Senin, 26 Agustus 2024.
Delpedro Marhaen mengatakan polisi yang dijumpai pertama bertindak kooperatif dan memintanya menunggu. Akan tetapi, polisi lain yang baru datang menuduh Delpedro bersama teman-teman sebagai massa perusuh. Polisi tersebut memukul kepala Delpedro menggunakan helm sebanyak dua kali. Setelahnya Delpedro digiring ke arah Pamdal untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat berjalan sekitar 100-200 meter, ada seseorang yang memukul menggunakan balok mengakibatkan Delpedro hilang kesadaran. “Saya jalan, dari belakang ada yang mukul saya kayak balok gitu. Waktu dipukul pakai balok itu saya blackout sebentar, tapi pas saya sadar bisa bangun lagi. Saya dengar mereka bilang acting nih acting. Setelah itu saya diminta melepas pakaian saya (setengah telanjang) sisa boxer dan semua barang saya digeledah dan enggak ada barang yang mencurigakan,” ujar Delpedro
Setelah penggeledahan, Delpedro diminta untuk membuka HP tetapi dia menolak. Saat proses perdebatan itu datang seorang TNI memukul wajahnya hingga menyebabkan memar. Sebelumnya Delpedro sudah berupaya menjelaskan dirinya seorang peneliti. Namun, upaya tersebut tidak digubris dan polisi tetap memeriksa Delpedro serta membawanya ke Pos Pamdal.
Setelah dibawa ke Pos Pamdal, Delpedro mengaku sudah tidak mendapat kekerasan fisik tetapi masih mendapat intimidasi secara verbal. Selanjutnya dia dan teman-teman diminta untuk pendataan sertaa ditahan sekitar satu hari.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp 38 Miliar