TEMPO.CO, Jakarta - Kisah tragis datang dari Padang Pariaman, Sumatera Barat. Nia Kurnia Sari, gadis 18 tahun, yang sehari-hari berjualan gorengan ditemukan tewas terkubur dalam gundukan tanah.
Nia dinyatakan hilang sejak Jumat, 6 September 2024. Saat itu, ia diketahui sedang berjualan gorengan. Tiga hari kemudian, pada Minggu, 8 September 2024, jasadnya ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah mencurigakan yang ternyata di dalamnya terkubur jasad Nia. Jasad korban dikubur hanya sedalam satu meter
Polisi belum bisa memastikan motif dibalik pembunuhan terhadap Nia. "Untuk dugaan kami masih dalami," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, Ahad malam, 8 September 2024 seperti dilansir dari Langgam.id
Faisol menyebutkan di sekitar lokasi penemuan jasad, juga ditemukan barang-barang milik Nia. Seperti jilbab, kain sarung, sendal dan tempat gorengan.Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.
Lokasi penemuan jasad sekitar 500 meter dari kediaman korban. "Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana," ujar Faisol.
Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan menggali keterangan-keterangan saksi. Nia dilaporkan dilaporkan tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan.
Orang tua korban kemudian melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat nagari. "Dilakukan pencarian, hingga Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, ditemukan barang-barang korban.
Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki.
Ia menduga korban telah diintai. Mewakili warga, Safril meminta pihak kepolisian dapat mengusut secara tuntas kasus ini. Apabila benar dibunuh, pelaku diminta segera menyerahkan diri. "Jika benar dibunuh, lebih baik menyerahkan diri saja pelaku," katanya.
Pilihan Editor: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara
Laporan ini sebelumnya sudah dimuat di Langgam.id yang merupakan mitra Teras.id
Link Back URL Partner Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dikubur dengan Kondisi Tanpa Busana