TEMPO.CO, Jakarta - Pada 13 September 2000, bom dengan skala besar meledak di tempat parkir Gedung BEJ. Peristiwa bom BEJ ini menewaskan 10 orang, korban luka-luka sebanyak 15 orang, dan puluhan mobil rusak. Bahkan, peristiwa ini sempat mengguncang bursa nasional.
Dikutip dari Antara, kronologi bom BEJ terjadi menjelang waktu asar sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, pengunjung masih ramai bertransaksi saham di BEJ. Namun, tanpa alarm dan peringatan, sebuah ledakan besar terjadi di lantai parkir P2 BEJ. Setelah ledakan ini, polisi berhasil menangkap orang yang diduga pelaku dalam waktu 10 hari, yaitu Iwan Setiawan.
Saat melakukan penyelidikan oleh Polri, Iwan mengaku ingin melempar bom ke halaman Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Iwan juga mengaku menjadi pelaku peledakan bom BEJ bersama Tengku Ismuhadi Ibrahim Hasan, Ibrahim Abdul Manaf, dan beberapa orang lainnya. Namun, polisi merasa janggal dengan tindakan Iwan dan teman-teman pelaku peledakan ini. Sebab, Iwan memilih datang ke tempat kejadian menggunakan taksi yang identitasnya mudah dikenali.
Saat kasus sudah naik ke pengadilan, Iwan menegaskan dirinya dijebak dan disuruh membawa barang tersebut dengan taksi. Bahkan, ia juga mengetahui bahwa sopir taksi tersebut adalah polisi yang segera menangkapnya. Polisi pun melihat Iwan dan pelaku lainnya masih amatir.
Padahal, bom BEJ kemungkinan diciptakan ahli karena dari pemeriksaan tim forensik berbahan dasar cyclotrimethylenetrinitramine atau RDX. Bahan ini sudah digunakan sejak Perang Dunia II, tetapi masih populer menjadi andalan kalangan militer. Pemasangan bom ini juga membutuhkan keahlian khusus, seperti tertulis dalam Majalah Tempo.
Tak hanya itu, polisi menilai, ledakan bom BEJ menggunakan tempat dan waktu yang tepat. Sebab, lantai P2 gedung BEJ adalah tempat parkir mobil berisi yang dikhususkan bagi pengunjung umum. Selain itu, waktu ledakan sekitar pukul 15.30 WIB juga tidak dipilih tanpa alasan. Biasanya, menjelang penutupan, para pialang saham sibuk melakukan kalkulasi membeli atau menjual. Akibatnya, banyak transaksi jadi kacau.
Setelah Iwan, polisi menangkapkan tersangka lainnya yang memiliki latar belakang dalam dunia militer. Polisi mengusut bahwa kelompok peledakan bom BEJ sudah terorganisir karena memiliki seorang perakit bom, operator peledak, dan penyandang dana. Namun, tersangka yang turun langsung dalam peledakan bom hanya masyarakat sipil, yaitu Iwan dan Tengku Ismuhadi Ibrahim Hasan. Meskipun telah menangkap tersangka, tetapi ada pelaku lain yang lolos dari kejaran polisi.
Para tersangka pelaku bom BEJ yang berhasil diamankan polisi diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2001. Hukuman untuk tersangka tersebut beragam, mulai dari 15 tahun penjara sampai seumur hidup. Namun, sampai akhir persidangan, motif peledakan dan dalang di balik semuanya tidak pernah terungkap tuntas.
Menurut publikasi ilmiah journal.untar.ac.id, kejadian bom BEJ pada 13 September 2000 tersebut memberikan dampak negatif pada performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah saat bursa kembali dibuka pada 18 September 2000. Mata uang rupiah terdepresiasi menjadi Rp8,775 per USD dan IHSG turun sebesar 7 persen.
RACHEL FARAHDIBA R | WICAKSONO I MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Sidang Kasus Bom BEJ Terancam Tertunda