TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan semua pemain naturalisasi di tim nasional atau Timnas Indonesia tidak ada yang memiliki kewarganegaraan ganda. Semuanya hanya memiliki paspor RI.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan para pemain naturalisasi telah melalui proses yang sesuai dengan aturan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. “Termasuk menyerahkan kewarganegaraan lamanya," kata Silmy kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Jumat, 13 September 2024.
Sebelumnya, mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha, menjadi pihak yang menyuarakan isu paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Melalui akun Instagram pribadinya @petergontha, ia membagikan kegalauannya terhadap Timnas Indonesia pada Rabu, 11 September 2024.
Dalam unggahannya, Peter membeberkan delapan poin yang menjadi keresahan di benaknya seputar Tim Merah Putih. Pada poin kelima, dia mengklaim para pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor negara lamanya. Ia menyebut para pemain tersebut bakal membuang status Warga Negara Indonesia (WNI) ketika sudah tak dibutuhkan lagi.
Program naturalisasi Timnas Indonesia sejatinya sudah lama bergulir sejak era 2010-an. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fokus naturalisasi bergeser dengan mengincar pemain-pemain keturunan Indonesia di luar negeri.
Saat ini, tercatat sudah ada 12 pemain keturunan yang dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia. PSSI juga tengah dalam proses menaturalisasi dua pemain keturunan baru, yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Randy Fauzi Febriansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: KPK Temukan Dokumen Penting Milik Harun Masiku dalam Mobil yang Terparkir Selama 2 Tahun