Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum memberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Aipda P, polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan mengatakan, penentuan sanksi diputuskan dalam sidang kode etik profesi.

"Nanti akan diputuskan dalam persidangan," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024.

Meski demikian, Bambang menyebut perbuatan Aipda B merupakan pelanggaran berat. Kerja pelaku berhubungan dengan pelayanan publik yang ingin mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Saat ini Aipda P telah dilakukan penempatan khusus atau ditahan atas perbuatannya. Semua bukti yang dikumpulkan Bidang Profesi dan Pengamanan akan menentukan nasib Aipda P ke depannya.

"Menjadi materi dalam penyelidikan kami dan yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan," tuturnya.

Sebelumnya, tersebar video viral yang menunjukkan warga Bekasi bernama Tian (27 tahun), melalui akun TikTok-nya mengaku mengalami pungli ketika mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024. Tian menyebu seorang polisi meminta Rp 550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sedangkan tarif resmi hanya Rp 225 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menolak membayar dan justru terlibat adu mulut sampai diinterogasi di ruang pengaduan. Pasca viral, sejumlah polisi mendatangi Tian dan meminta menghapus video pungli itu.

Atas perbuatan Aipda P, Polda Metro Jaya menyatakan minta maaf kepada publik. Untuk mengantisipasi kerjadian serupa terulang, Polda Metro Jaya menempatkan personel provos dari Bidang Profesi dan Pengamanan sebagai pengawasan.

"Untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari dan pada bidang-bidang lainnya," kata Bambang Satriawan.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

5 menit lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

8 jam lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi


Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

11 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

11 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

11 jam lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

22 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.


Kasus Stalking Widika Sidmore Jalan di Tempat, Aktivis: Polisi Belum Prioritaskan Laporan Korban Perempuan

23 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Kasus Stalking Widika Sidmore Jalan di Tempat, Aktivis: Polisi Belum Prioritaskan Laporan Korban Perempuan

Kasus stalking yang dilaporkan Widika Sidmore tidak mendapat penanganan yang seharusnya. Padahak kasus itu sudah dilaporkan sejak 18 Juli 2023.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.