TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan belum mengetahui informasi soal dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) sudah naik penyidikan. Sampai hari ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Saya menjawab berdasarkan data register yang ada di penyidikan, dan sampai saat ini belum ada,” kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dengan belum naiknya kasus dugaan korupsi dana CSR BI itu ke tahap penyidikan, Tessa belum bisa menginformasikan lebih jauh soal konstruksi dugaan korupsi tersebut. “Saya tidak bisa menjawab karena tidak ada akses info perkara di luar penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana CSR BI telah naik ke tahap penyidikan. Tapi, penyidik belum menetapakan tersangka dalam kasus tersebut.
Alex menyebut tersangka akan ditetapkan setelah alat bukti dinyatakan cukup. "Setahu saya sudah penyidikan. Tersangkanya siapa, baru ditetapkan setelah diperoleh cukup bukti pada saat penyidikan," kata dia kepada Tempo, Selasa, 27 Agustus 2024.
Pernyataan Alex itu sejalan dengan temuan Tempo yang mendapat informasi bahwa KPK telah menaikkan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini ke penyidikan serta ada dua anggota DPR dan satu anggota BPK yang menjadi tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan telah memeriksa anggota DPR berinisial HG dan S dan satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial ANS dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia tersebut.
“Dari yang ditanyakan ini (soal dana CSR Bank Indonesia) sebetulnya di situlah, kaitannya memang di situ,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Pendaftaran Ridwan Kamil - Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno di KPU Jakarta, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas