TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merespons rencana lembaga antirasuah yang akan melakukan klarifikasi terhadap putra dan mantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, mengenai fasilitas yang mereka gunakan saat bepergian ke Amerika Serikat. Kaesang dan Erina diduga menggunakan pesawat jet pribadi.
Meskipun KPK akan mengklarifikasi masalah tersebut, Novel tetap pesimis. "Saya enggak percaya dengan pimpinan KPK sekarang akan bekerja benar," kata Novel kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. "Jadi susah diharapkan akan bekerja baik."
Lebih lanjut, ia menanggapi KPK yang akan menerjunkan salah satunya Direktur Pelaporan Gratifikasi untuk melakukan klarifikasi terhadap Kaesang-Erina. "Itu ngawur," ujarnya.
Menurut Novel, direktorat tersebut lebih bersifat pasif dan tidak melakukan tugas-tugas penyelidikan. Direktorat Gratifikasi, kata dia, lebih pada menerima laporan dari masyarakat yang karena suatu keadaan mendapatkan pemberian.
Dengan melaporkan, maka tidak menjadi pidana terhadap penerimaan tersebut. "Sedangkan dalam masalah ini, saya enggak paham bila yang ditugaskan adalah Direktur Gratifikasi," kata Novel.
Penelusuran itu, menurut Novel, seharusnya dilakukan oleh Direktorat Penyelidikan. Dia mengakui jika Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara, namun pemberian gratifikasi itu diduga ada hubungan dengan keluarganya yang menjadi penyelenggara negara. "Tapi bila dianggap ada kaitan dengan keluarganya, maka yang ditugaskan harusnya adalah Direktur Penyelidikan," kata dia.
Selain putra dari Presiden Jokowi, Kaesang juga merupakan adik dari mantan Wali Kota Solo yang juga telah terpilih sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi atas fasilitas dan kepemilikan barang-barang yang dimiliki Kaesang dan Erina. Sebab, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara.
"Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Alex mengatakan pihaknya telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi tersebut.
Menurutnya yang dibutuhkan publik saat ini adalah penjelasan Kaesang Pangarep apakah jet pribadi yang ditumpanginya adalah fasilitas karena jabatan orang tuanya atau membayar sendiri. "Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. ‘Saya bayar sendiri Pak’, ya sudah. Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,” kata Alex.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.