TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang dialami warga bernama Tian (27) di Samsat Kota Bekasi ditindaklanjuti polisi. Aipda P, personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, telah diperiksa dan ditahan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komandan Besar Latif Usman mengatakan terduga pelanggar sudah ditangani secara prosedur yang berlaku secara profesional.
"Terduga pelanggar saat ini sudah di tangani secara prosedural dan profesional dan terduga pelanggar telah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran", katanya saat ditemui pada Jum'at, 13 September 2024.
Dia menyampaikan telah menugaskan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dalam upaya antisipasi untuk kejadian berulang.
"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari dan pada bidang-bidang lainnya", ucapnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada pelanggaran oleh anggotanya dengan bukti yang jelas. "Silahkan laporkan jika ada pelanggaran baik itu ke tempat-temapt pelayanan, provos atau ke 110", ucapnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi, Tian (27 tahun), melalui akun TikTok-nya @ichrist_tiani, mengaku mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024.
Tian menyebut, seorang petugas polisi meminta Rp 550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).Padahal biaya normalnya hanya Rp 225.000. Tian menolak membayar dan terlibat adu mulut hingga diinterogasi di ruang pengaduan.
Setelah video Tian viral, Tian mengaku didatangi polisi di rumahnya yang meminta agar konten terkait pungli dihapus dari TikTok tanpa membawa surat perintah resmi. Tian kemudian dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 September 2024, yang menjamin bahwa Tian dan keluarganya akan aman dari ancaman oknum polisi yang mendatangi rumahnya.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi