TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri telah mengirimkan tim satuan tugas (satgas) pendampingan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI ke lokasi penyelenggaraan, di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Tim satgas pendampingan PON dibentuk oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan alasan pembentukan tim satgas pendamping PON bermula dari keluhan mengenai kondisi fasilitas di sana.
"Ada penyampaian dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai fasilitas-fasilitas yang belum memadai" jelas Erdi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 13 September 2024.
Kabag Penum Polri Erdi, juga menyebut bahwa formasi tim satgas pendampingan PON 2024 terdiri dari penyidik Bareskrim, personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Ketika ditanya wartawan bagaimana temuan penyelidikan tim satgas pendamping PON, Polri beralasan masih dalam proses.
"Ini masih didalami terkait dengan venue-venue mana yang akan dikunjungi, tentunya membutuhkan proses dan waktu," jelas Erdi yang berjanji akan memberi pembaruan informasi.
Hal serupa juga dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Arief Adihars. "Masih didalami tim di Aceh dan Sumut (Sumatera Utara)," kata Arief saat dihubungi pada Jumat, 13 September 2024.
Melalui kegiatan pendampingan, monitoring, serta klarifikasi atas pengelolaan anggaran PON 2024, Polri mengajak masyarakat untuk menanti temuan dari tim satgas pendamping PON.
Pilihan Editor: Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini