Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

image-gnews
Sejumlah penonton nekat menaiki tangga menuju tangga pekerja untuk menonton langsung cabang pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda, Takengon, Aceh Besar, Kamis, 12 September 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Sejumlah penonton nekat menaiki tangga menuju tangga pekerja untuk menonton langsung cabang pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda, Takengon, Aceh Besar, Kamis, 12 September 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri telah mengirimkan tim satuan tugas (satgas) pendampingan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI ke lokasi penyelenggaraan, di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. 

Tim satgas pendampingan PON dibentuk oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan alasan pembentukan tim satgas pendamping PON bermula dari keluhan mengenai kondisi fasilitas di sana. 

"Ada penyampaian dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai fasilitas-fasilitas yang belum memadai" jelas Erdi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 13 September 2024. 

Kabag Penum Polri Erdi, juga menyebut bahwa formasi tim satgas pendampingan PON 2024 terdiri dari penyidik Bareskrim, personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Ketika ditanya wartawan bagaimana temuan penyelidikan tim satgas pendamping PON, Polri beralasan masih dalam proses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini masih didalami terkait dengan venue-venue mana yang akan dikunjungi, tentunya membutuhkan proses dan waktu," jelas Erdi yang berjanji akan memberi pembaruan informasi. 

Hal serupa juga dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Arief Adihars. "Masih didalami tim di Aceh dan Sumut (Sumatera Utara)," kata Arief saat dihubungi pada Jumat, 13 September 2024.

Melalui kegiatan pendampingan, monitoring, serta klarifikasi atas pengelolaan anggaran PON 2024, Polri mengajak masyarakat untuk menanti temuan dari tim satgas pendamping PON.

Pilihan Editor: Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pariwisata Kabupaten Simalungun Terangkat Berkat Pon XXI di Kawasan Danau Toba Parapat

1 hari lalu

Sebanyak 41 atlet renang perairan terbuka PON XXI 2024 bertanding di perairan Wisata Bahari Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 9-11 September 2024. Dok. Pemerintah Kabupaten Simalungun
Pariwisata Kabupaten Simalungun Terangkat Berkat Pon XXI di Kawasan Danau Toba Parapat

Dengan adanya PON XXI di Sumatera Utara, ini mampu mengangkat pesona pariwisata Danau Toba Parapat sebagai salah satu aset wisata dunia yang berada di Kabupaten Simalungun.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


Keindahan Danau Toba Parapat di Kabupaten Simalungun Memukau Para Atlet Renang PON XXI

1 hari lalu

Pertandingan aquatik renang terbuka PON XXI 2024 berlangsung di Wisata Bahari Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 9-11 September 2024. Para atlet terpukau dengan keindangan Dana Toba. Dok. Pemerintah Kabupaten Simalungun
Keindahan Danau Toba Parapat di Kabupaten Simalungun Memukau Para Atlet Renang PON XXI

Ribuan penonton itu berduyun-duyun datang menyaksikan jalannya lomba renang yang digelar di pantai perairan Danau Toba Parapat.


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

2 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

2 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

3 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan keterangan soal kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.


Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu