Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Telkom, KPK Periksa Eks VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Heri Purnomo (HRP) selaku VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka periode 2012-2018 sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018 di lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Grup.

"Pemeriksaan HRP dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Jl Mayor Syafei No 118, Kota Serang, Banten," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Selasa, 10 September 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, ucap Tessa, penyidik mendalami perihal proses pemilihan mitra pelaksana dan hal-hal yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) dalam pemilihan mitra.

KPK menaksir kerugian negara akibat kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Telkom mencapai miliaran rupiah. "Ya di atas Rp 100 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juni 2024.

Alexander mengatakan, jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi Telkom masih bisa bertambah. Ini seiring dengan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.

"Pengembangan penyidikan mungkin ada tambahan lagi, soalnya belum dapat laporan yang benar," ucapnya.

KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group pada Selasa, 21 Mei 2024. Modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah pengadaan barang dan jasa fiktif. Kendati demikian, detailnya belum bisa disampaikan demi kepentingan penyidikan yang tengah berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Senin, 27 Mei lalu, KPK mengajukan pencegahan terhadap enam orang ke Dirjen Imigrasi berkaitan penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom. Keenam orang yang dicegah adalah Siti Choirina (mantan EVP DES PT Telkom), Paruhum Natigor Sitorus (mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra), Tan Heng Lok (Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Natalia Gozali (Dirut Operasi PT Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar (Direktur PT Asiatel Globalindo), dan Fery Tan (Direktur PT Erakomp Infonusa).

Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor dan beberapa lokasi saat penyidikan dugaan korupsi di Telkom Group. Penggeledahan dilakukan di enam rumah dan empat kantor, di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada periode April 2024 dalam pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.

Tim penyidik KPK untuk kasus dugaan korupsi di PT Telkom juga menemukan sejumlah alat bukti yang langsung disita untuk dianalisis dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi, para tersangka termasuk kepada para ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan. Alat bukti itu, antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

Pilihan Editor: Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

2 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka usai OTT di Banjarbaru. Paman Birin sempat akan dimasukkan dalam DPO.


Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

7 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

Abdul Gani Kasuba menilai putusan pengadilan tidak sesuai fakta persidangan sehingga mengajukan banding.


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

8 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.


KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

8 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

KPK mendorong perbaikan tata kelola SDA di Provinsi NTB untuk mencegah dan menindak potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

8 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.


Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

10 jam lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya.


KPK Geledah 10 Rumah di Penyidikan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur di Surabaya hingga Madura

19 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah 10 Rumah di Penyidikan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur di Surabaya hingga Madura

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur ini KPK telah menetapkan 21 tersangka.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

20 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.


Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

Selama 10 tahun memerintah, Jokowi memainkan peran politik dengan Jokowisme di atas panggung teater bagai Raja Jawa.