TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus penculikan terhadap anak yang terjadi Ahad, 8 September 2024. Tersangka adalah seorang pria berusia 49 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online. "Kami tangkap di wilayah sekitar Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Victor D.H. Inkiriwang, Selasa, 10 September 2024.
Sebelumnya KFA,11 tahun, bersama dua temannya diculik oleh orang tak dikenal. Namun, dua rekan KFA diturunian di dekat makam Jelupang, Serpong Utara. Pelaku memulangkan korban pada keesokan harinya.
Polisi bisa mengidentifikasi pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV. Inkiriwang mengatakan, penculik itu berinisial MB. "Bekerja sebagai pengendara ojek online," katanya.