Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sofian Hadi menjelaskan kronologi kejadian penodongan senjata api yang dilakukan oleh eks Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Amir. Senjata api yang digunakan Amir disebut sebagai senjata organik anggota kepolisian.

"Kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024. Sekira jam 13.02 WIB, Amir atau tersangka mendatangi lokasi proyek tender yang berlokasi di samping gedung Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muratara," kata Sofian dalam pesannya pada Jumat, 13 September 2024.

Sofian mengatakan, Amir mendatangi kontraktor bernama Hamsi (43), pemenang tender pembangunan yang berlokasi di samping Kementerian Keagamaan (Kemenag) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Saat itu Hamsi hendak mengukur tanah.

"Amir tiba-tiba datang dengan mengendarai mobil dan menabrak alat meteran dengan menggunakan mobil yang ia kendarai. Lalu, Amir turun dari mobil berkata 'tidak boleh ke titik nol hari ini'," kata Sofian menirukan pernyataan Amir.

Hamsi, kata Sofian, lantas marah kepada Amir karena telah menabrak meteran yang sedang digunakannya. Dia kemudian berkata, "Nak ngapo kau, Mir (Mau apa kamu, Mir)".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi Hamsi, Amir membuka tas selempang yang dibawanya dengan menggunakan tangan kiri dan mengeluarkan senjata api laras pendek. "Amir mengarahkan senjata api tersebut ke arah perut Hamsi dengan jarak sekitar 2 meter, sambil mengatakan 'kutembak kau, kutembak'," kata Sofian.

Kejadian tersebut dilihat sejumlah orang. Alex, salah satu saksi langsung merampas senjata api dari tangan kiri Amir. Alex juga mengambil tas selempang milik Amir yang sedang tersandang di bagian depan tubuhnya karena khawatir ada senjata lainnya di dalam tas kecil tersebut.  

"Selanjutnya saudara Alex langsung bergegas menuju Polres Muratara untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan satu pucuk senjata api revolver jenis laras pendek dan tas sandang milik saudara Amir kepada penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara," ujarnya.

Polisi lantas menyita satu pucuk senjata api laras pendek  6 silinder berjenis revolver dengan nomor seri MOD 10-9. Selain itu, polisi juga menyita empat butir peluru timah berwarna kuning dengan rincian, 3 (tiga) butir peluru kaliber 38 PIN dan 1 (Satu) butir peluru kaliber 38 SPL. Polisi juga mengamankan satu telepon seluler, satu tas sandang warna hitam yang berisi dompet. Polisi pun telah menetapkan si eks kades sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

7 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

Direktorat Imigrasi menerapkan peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi


Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

10 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

Direktur Utama perusahaan konsultan proyek LRT Sumatera Selatan menjadi tersangka kasus korupsi.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

12 hari lalu

Bea Cukai Bandara Soekarno hatta mengumumkan Barang yang  Dikuasai Negara (BDN) dan  Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan 2023 -2024, Selasa, 24 September 2024. Foto Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

22 pucuk senjata api itu merupakan bagian dari ribuan barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2023-2024.


Sumatera Selatan Siapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur di Pilkada 2024

14 hari lalu

Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel) untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sumatera Selatan Siapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur di Pilkada 2024

KPU Sumatera Selatan mengumumkan setelah penetapan pasangan calon, tahap selanjutnya akan ada pengundian nomor urut.


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

16 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

16 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

17 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

19 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

20 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?