Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sofian Hadi menjelaskan kronologi kejadian penodongan senjata api yang dilakukan oleh eks Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Amir. Senjata api yang digunakan Amir disebut sebagai senjata organik anggota kepolisian.

"Kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024. Sekira jam 13.02 WIB, Amir atau tersangka mendatangi lokasi proyek tender yang berlokasi di samping gedung Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muratara," kata Sofian dalam pesannya pada Jumat, 13 September 2024.

Sofian mengatakan, Amir mendatangi kontraktor bernama Hamsi (43), pemenang tender pembangunan yang berlokasi di samping Kementerian Keagamaan (Kemenag) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Saat itu Hamsi hendak mengukur tanah.

"Amir tiba-tiba datang dengan mengendarai mobil dan menabrak alat meteran dengan menggunakan mobil yang ia kendarai. Lalu, Amir turun dari mobil berkata 'tidak boleh ke titik nol hari ini'," kata Sofian menirukan pernyataan Amir.

Hamsi, kata Sofian, lantas marah kepada Amir karena telah menabrak meteran yang sedang digunakannya. Dia kemudian berkata, "Nak ngapo kau, Mir (Mau apa kamu, Mir)".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi Hamsi, Amir membuka tas selempang yang dibawanya dengan menggunakan tangan kiri dan mengeluarkan senjata api laras pendek. "Amir mengarahkan senjata api tersebut ke arah perut Hamsi dengan jarak sekitar 2 meter, sambil mengatakan 'kutembak kau, kutembak'," kata Sofian.

Kejadian tersebut dilihat sejumlah orang. Alex, salah satu saksi langsung merampas senjata api dari tangan kiri Amir. Alex juga mengambil tas selempang milik Amir yang sedang tersandang di bagian depan tubuhnya karena khawatir ada senjata lainnya di dalam tas kecil tersebut.  

"Selanjutnya saudara Alex langsung bergegas menuju Polres Muratara untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan satu pucuk senjata api revolver jenis laras pendek dan tas sandang milik saudara Amir kepada penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara," ujarnya.

Polisi lantas menyita satu pucuk senjata api laras pendek  6 silinder berjenis revolver dengan nomor seri MOD 10-9. Selain itu, polisi juga menyita empat butir peluru timah berwarna kuning dengan rincian, 3 (tiga) butir peluru kaliber 38 PIN dan 1 (Satu) butir peluru kaliber 38 SPL. Polisi juga mengamankan satu telepon seluler, satu tas sandang warna hitam yang berisi dompet. Polisi pun telah menetapkan si eks kades sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

2 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Capres AS Kamala Harris Mengaku Punya Pistol, Ungkap Alasannya

3 hari lalu

Capres AS Kamala Harris Mengaku Punya Pistol, Ungkap Alasannya

Kamala Harris membuat pengakuan mengejutkan bahwa ia memiliki senjata api. Apa alasannya?


Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

5 hari lalu

Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan eks kades untuk menodong seorang kontraktor.


Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

7 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Eks Kepala Desa Manggis, Mojosongo, Boyolali, juga diduga menilap dana bantuan keuangan untuk penyertaan modal BUMDes


Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

8 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri, instansi dan orang lain.


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

8 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

9 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait pengemudi Pajero diduga memamerkan benda mirip senjata api


Penggebrak Gerakan Serentak

9 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menerima dua penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan didampingi Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Tempo
Penggebrak Gerakan Serentak

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menyabet dua penghargaan sekaligus untuk kategori Kinerja Total dan Ekonomi Daerah untuk kelompok daerah dengan fiskal sedang. Kolaborasi menjadi faktor penting suksesnya program pemerintah.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.