Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

image-gnews
Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, di Kabupaten Padang Pariaman menemukan titik terang. Terbaru, Polres Padang Pariaman telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Tersangka itu adalah seorang pria berinisial IS yang berusia 28 tahun. Dia merupakan warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung atau tetangga dari Nia Kurnia Sari sendiri. Selain itu, IS juga tercatat sebagai residivis atau pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Mengenai penetapan status tersangka kepada IS, Kepala Polres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi tersebut. “Benar, sudah tersangka,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin 16 September 2024.

Lebih lanjut, berikut rangkuman informasi mengenai kronologi pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Nia Kurnia Sari adalah seorang gadis berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan untuk membantu perekonomian keluarga. Nia kemudian dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan sejak Jumat, 6 September 2024. Orang tua korban lalu melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat Nagari. 

“Dilakukan pencarian, hingga Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, ditemukan barang-barang korban,” ucap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir.

Tiga hari kemudian, pada Minggu, 8 September 2024, jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Pada awalnya, tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah dicek, ternyata di dalamnya terkubur jasad Nia. Jasad korban bahkan dikubur hanya sedalam satu meter

AKBP Faisol Amir menyebutkan, di sekitar lokasi penemuan jasad, ditemukan juga sejumlah barang milik Nia. Seperti jilbab, kain sarung, sendal, dan tempat gorengan. Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.

Menurut Faisol, lokasi penemuan jasad Nia berada sekitar 500 meter dari kediaman korban. “Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana,” ujar dia.

Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menduga korban telah diintai. Mewakili warga, Safril meminta pihak kepolisian dapat mengusut pembunuhan Nia ini secara tuntas. Apabila benar dibunuh, pelaku diminta segera menyerahkan diri. “Jika benar dibunuh, lebih baik pelaku menyerahkan diri saja,” katanya.

Polisi Temukan Barang Milik Pelaku yang Kabur ke Hutan

Setelah penemuan jasad korban, polisi pun menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut. Namun, saat ini tersangka berstatus buron karena diketahui telah melarikan diri ke hutan. Hal ini berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa. 

“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan juga ada barang bukti diduga milik pelaku,” tutur Faisol.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggi mengatakan, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan meyakini IS sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” ucap Reggi.

Dia menjelaskan, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman juga menemukan barang bukti yang diduga milik IS. Keberadaan barang tersebut ditemukan dekat lokasi Nia dikubur oleh sang pembunuh.

“Kami juga temukan tas yang diduga milik pelaku. Beberapa saksi warga meyakini tas tersebut memang milik pelaku,” ujar dia.

Menurut Reggi, keberadaan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan itu sampai saat ini masih dalam proses pencarian . Pihak kepolisian pun melanjutkan proses pencarian di sekitar Padang Pariaman.

Kendati demikian, Reggi mengatakan polisi sudah menemukan beberapa titik kunci keberadaan tersangka pembunuhan Nia. Dia pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap. “Mudah-mudahan bisa ditangkap segera,” tuturnya.

Pilihan Editor: Ini Video Terakhir Nia Kurnia Sari saat Menjajakan Gorengan Sebelum Ditemukan Terkubur di Pariaman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

11 jam lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  menunjukkan barang bukti kasus begal di jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Oktober  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

Berbekal rekaman CCTV milik Otoritas Bandara Soekarno-Hatta itu, mereka menangkap kedua tersangka begal di Jakarta Barat, dan satu lagi masih buron.


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

13 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

14 jam lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

19 jam lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

1 hari lalu

Alex Cross Series. Foto : Prime Video
Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.


Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

1 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah memberikan pidato di televisi, Lebanon, 19 September 2024. TV Al-Manar via REUTERS
Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah untuk meninggalkan Lebanon


4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

2 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

3 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

3 hari lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.