Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Bandung menangkap DJ, 30 tahun, tersangka pembunuhan istri di Bandung, pada Senin, 16 September 2024. DJ membunuh istrinya, SO, 21 tahun, yang ditemukan tewas di rumahnya, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, pada Rabu, 11 September 2024.  

"Terjadi penganiayaan dan pembunuhan termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan matinya korban yang dilakukan oleh tersangka atas nama DJ, yang merupakan suami sah korban," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono dalam konferensi pers di Bandung, dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 18 September 2024.

Tersangka melakukan pemukulan di kepala korban SO dan menusuk area pinggang bagian kiri dan punggung korban. Korban meninggal di lokasi kejadian.

Seusai melakukan pembunuhan tersebut, tersangka melarikan diri. Dalam pelariannya, dia sempat singgah di beberapa daerah di Tasikmalaya. Budi mengatakan, penyidik kemudian mendapatkan informasi bahwa DJ melarikan diri ke daerah Sumedang, Jawa Barat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, saat penyidik tiba di lokasi, DJ sudah kabur lagi. Kemudian, pada 15 September 2024, penyidik mendapatkan informasi DJ berada di daerah Cipatujah, Tasikmalaya. Tersangka ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Pada hari Senin 16 September 2024 pukul 09 tersangka ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, kabupaten Garut," kata Budi.

Pilihan Editor: TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

20 jam lalu

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal. Dalam aksinya, mereka menghadang mobil calon Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, yang melintas di bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal bentuk protes maraknya premanisme, pungutan liar dan travel bodong,


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

23 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


BMKG: Gempa Darat Guncang Bogor dan Bandung Ahad Dini Hari

2 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Gempa Darat Guncang Bogor dan Bandung Ahad Dini Hari

BMKG mencatat gempa bermagnitudo 2,7 di Bandung dan 2,5 di Bogor pada Ahad dini hari.


5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

Beberapa negara di dunia berhasil menjaga tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang rendah, negara apa saja?


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

3 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

3 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

4 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

4 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.