TEMPO.CO, Jakarta - CS, korban dugaan kekerasan bos Brandoville Studios Cherry Lai, menuntut agar hak upah lembur selama ia bekerja dibayarkan. Kepada Polres Metro Jakarta Pusat, CS mengklaim selain gaji yang dibayar di bawah UMR Jakarta, upah lembur yang seharusnya ia dapatkan tak pernah dibayarkan oleh bosnya.
“Kalau untuk laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, CS menuntut atas pelanggaran UU Ketenagakerjaan, soal tidak diberikannya upah kerja lembur,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Muhammad Firdaus kepada Tempo, Selasa, 17 September 2024.
Selain itu, CS juga menuntut agar bosnya, Kwan Cherry Lai, dapat diberi sanksi karena melanggar aturan ketenagakerjaan soal hak cuti. CS menyebut selama ia bekerja, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.
Selain pelanggaran ketenagakerjaan, CS diduga juga mengalami kekerasan fisik berupa penamparan pada pipi hingga siksaan naik turun tangga hingga 45 kali serta kekerasan verbal berupa makian dan kata-kata yang melecehkan harga diri korban.
Firdaus menerangkan bahwa sampai saat ini korban kekerasan bos Brandoville Studios yang melapor baru satu orang, yakni CS. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah memeriksa satu saksi pada, Selasa, 17 September 2024. “Sampai saat ini korban masih satu orang. Namun, kami masih dalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya. Mana tahu ada korban lainnya,” ucap Firdaus.
Pilihan Editor: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat