Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang, Jawa Tengah. Saksi yang diperiksa, yakni Yunanto Indriyatno (YOI) selaku karyawan swasta yang merupakan kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut YOI diperiksa untuk tersangka Yofi Oktarisza (YO). "Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 18 September di Gedung KPK Merah Putih," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 19 September 2024.

Yunanto diperiksa untuk didalami soal catatan pemberian fee ke banyak pihak dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) asal Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang periode 2017 sampai 2021, Yofi Oktarisza, menjadi tersangka kasus korupsi proyek DJKA.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Yofi diduga menerima fee dari rekanannya untuk pemenangan lelang barang dan jasa dalam proyek jalur kereta api.

"Dengan besaran 10 sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024.

Yofi sebagai PPK diduga terlibat mengatur rekanan tertentu untuk menjadi pemenang lelang. Sebelum lelang, kata Asep, para calon pemenang dikumpulkan oleh PPK baik di kantor PPK maupun lokasi tertentu seperti di hotel.

PPK memberikan arahan tertentu kepada rekanan lelang, seperti metode pekerjaan, alat, dan dukungan lain-lain dalam proyek. Setelah itu PPK akan memberikan arahan khusus kepada staf dari masing-masing rekanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, PPK diduga memberikan arahan kepada rekanan lain agar saling mendukung satu sama lain. “Misalnya dengan ikut sebagai perusahaan pendamping dan tidak saling bersaing karena sudah diberikan jatah masing-masing,” kata Asep Guntur.

Dalam pengumpulan fee, Yofi Oktarisza, diduga menunjuk pengusaha bernama Dion Renato Sugiarto untuk mengumpulkan fee atau sebagai pengepul uang dari rekanan lain yang ikut dalam pengerjaan paket proyek DJKA ini. Dion diketahui memiliki tiga perusahaan, yaitu PT Istana Putra Agung, PT Prawiramas Puriprima, dan PT Rinenggo Ria Raya, yang ikut dalam proyek di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, termasuk di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Setelah itu, fee yang masuk dicatat oleh Suyanto dan Any Sisworatri. Mereka berdua merupakan karyawan bagian keuangan dari perusahaan milik Dion Renato.

Dion sendiri sudah dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri Semarang. Kasus yang menjerat Yofi Oktarisza ini pun sebagai tindak lanjut dari kasus suap terhadap PPK di BTP Semarang atas nama Bernhard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.

Asep Guntur Rahayu mengatakan, Yofi selama menjabat PPK menangani 32 paket pekerjaan barang dan jasa. “18 Paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah,” ucapnya.

M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

12 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

14 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

14 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

14 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

14 jam lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

16 jam lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

17 jam lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

17 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

18 jam lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.