Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel Sahid Akan Rekonsialisasi Soal Tunggakan Pajak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. Hariyadi B. Sukamdani mengatakan pihaknya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengupayakan rekonsiliasi mengenai perbedaan denda pajak yang harus dibayar olehnya. Data-data pajak, sudah kami berikan kepada mereka," kata Hariyadi dalam paparan publik di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (24/6) siang.

Hariyadi mengungkapkan, perbedaan perhitungan pajak ini terjadi pada besaran denda yang harus dibayarkan oleh perusahaan karena keterlambatan, dan bukannya pada besaran pokok pajak. "Kalau pokok pajak sudah lunas," katanya. Menurut catatan perusahaan, lanjutnya, Hotel Sahid hanya menunggak pembayaran pajak sebesar Rp 928 juta untuk tahun 1999. Sementara pemerintah DKI mengatakan besarnya mencapai Rp 13,26 miliar. Pejabat DKI juga sudah mengumumkan akan melakukan sita paksa atas aset hotel untuk dilelang, jika hingga 1 Juli manajemen Sahid belum melunasi tagihan.

Indro Yuwono, Direktur Keuangan, yang mendampingi Hariyadi menjelaskan bahwa masalah ini bermula pada 1996. Ketika itu denda pajak yang harus dibayar oleh Hotel Sahid seperti tertera dalam catatan manajemen dan pemerintah DKI adalah Rp 381 juta dengan pokok pajak sebesar Rp 6,8 miliar. Hal yang sama juga terjadi pada 1997, ketika besar denda keterlambatan pembayaran pajak, dalam catatan kedua belah pihak, sebesar Rp 531 juta, dengan pokok pajak Rp 6,3 miliar.

Kedua tunggakan itu, lanjut Indro, telah dibayarkan lunas pada 18 Maret 2002. Nanum pada 1998, DKI mengajukan klaim denda bunga mencapai Rp 7,6 miliar. Denda itu menggunakan perhitungan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pajak Daerah. Menanggapi hal ini, manajemen mengirimkan surat yang meminta penghapusan pembayaran denda pada 14 Mei 1999. Menurut peraturan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pasal 26, lanjut dia, jika dalam waktu 12 bulan belum juga ada keputusan, maka keberatan pembayaran itu dianggap diterima. "Sampai serkarang tidak ada tanggapan, berarti yang denda sudah tidak ada lagi," katanya.

Indro menilai saat ini yang menjadi masalah sebenarnya adalah denda keterlambatan pada 1999, yang menurut perusahaan sebesar Rp928 juta sedangkan versi DKI Rp 4,7 miliar. "Saat ini kasusnya sedang banding," katanya. Hariyadi menambahkan pihaknya akan langsung membayar denda itu jika DKI menyetujui besaran yang diajukan manajemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hariyadi menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat DKI yang akan melakukan penyitaan hingga pelelangan aset hotel. "Pernyataan itu provokatif dan merugikan kredibilitas kami," katanya. Ia mencontohkan perbedaan pernyataan satu pejabat yang mengatakan besar tunggakan senilai Rp 18 milar, sementara yang lain mengatakan Rp 13,26 miliar. "Kalau mau mengeluarkan pernyataan ya diteliti dulu," imbuhnya. (Budi RizaTempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

47 menit lalu

Suasana pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang konflik antara Israel dan Hamas di markas besar PBB di New York, AS, 16 Oktober 2023. REUTERS/Andrew Kelly
Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.


Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

1 jam lalu

Fuki Yamada berselebrasi usai mencetak gol Jepang ke gawang Uzbekistan di final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.


Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

2 jam lalu

Garry Kasparov. (instagram/@garry_kasparov)
Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.


Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

3 jam lalu

Pemain Borussia Dortmund Marco Reus mencetak gol ke gawang PSV Eindhoven dalam pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Signal Iduna Park, Dortmund, 14 Maret 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.


Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.


Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

3 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.


Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

3 jam lalu

Tzuyu TWICE (kedua dari kanan) menghadiri jumpa pers peluncuran produk kecantikan di Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2024. Tempo/Yunia Pratiwi
Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta


Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

3 jam lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat thermometer pengukur suhu udara di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG


Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

3 jam lalu

Tunggal putra Taiwan Chou Tien-chen saat ditemui di mixed zone Indonesia Open 2023, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Randy
Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.


Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

3 jam lalu

Ilustrasi belanja di bawah teriknya sinar matahari. Foto: Freepik.com
Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.