TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang guru olahraga Taekwondo di Yayasan Perguruan Institut Pengembangan Pendidikan Indonesia (YP IPPI) di daerah Petojo, dilaporkan ke polisi telah memerkosa siswi kelas 2 SMK berinisial R.
Menurut ayah korban, sebut saja Nur, R diduga diperkosa sang guru pada hari Minggu silam. Tapi, lanjut Nur, awalnya R tidak mau mengaku. "Sejak beberapa hari lalu dia berubah, jadi pendiam. Setelah kami tanya akhirnya dia mengaku telah diperkosa oleh sang guru," ujar Nur, saat ditemui wartawan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Jakarta Pusat hari ini (23/3).
R merupakan warga Kali Anyar, Jembatan Tiga, Jakarta Barat. Menurut Nur, kronologis kejadiannya seperti yang diceritakan R kepada Nur, pada hari Minggu R meminta izin untuk belajar kelompok bersama dua rekannya. "Mereka (R bersama dua rekan lainnya) janjian bertemu di daerah Roxy."
Setelah itu, Nur melanjutkan, R dikirimkan pesan singkat oleh guru olahraga itu. Oleh sang guru, R dimintai tolong untuk memeriksa soal ujian bersama dengan sang guru. "Kedua temannya juga heran, kok hanya R yang dimintai bantuan," kata Nur.
Kemudian, tambah Nur, R dijemput oleh sang guru di dekat Roxy. Dia sempat diajak memutar-mutar dengan mobil sampai akhirnya sang guru mengaku akan menemui salah seorang rekannya di sebuah hotel dibilangan Kemayoran. Sampai di hotel, kata Nur, R dipaksa turun dan masuk ke dalam kamar hotel. "Lutut kanan R sampai terbentur pinggiran tempat tidur. Bukti memarnya masih ada, nanti akan kami visum," ujar Nur.
Menurut Nur, setelah berhasil memaksa R memasuki kamar barulah tindakan perkosaan dilakukan sang guru. "Dia melepaskan pakaian R dengan paksa dan melakukan tindakan asusila tersebut." Nur menyatakan, R terpaksa melakukannya karena diancam oleh sang guru.
Saat ditemui wartawan, Nur mengaku baru akan melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat hari ini. Dia datang mengenakan baju merah serta rompi hitam ditemani R dan tiga orang saksi yang merupakan rekan R di sekolah.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suwondo Nainggolan menyatakan baru mendengar laporan itu. "Ini kan korban baru melapor. Jadi belum bisa kami simpulkan. Masih harus kami selidiki kebenarannya," ujar Suwondo.
Di lain pihak, Lailiana selaku Kepala Sekolah YP IPPI mengaku baru mendengar laporannya hari ini. "Belum jelas kebenarannya, tapi tadi keluarga ada yang melapor. Mereka kemudian meneruskan laporannya ke pihak kepolisian. Biar kepolisian saja yang membuktikan kebenarannya," ujar dia saat dihubungi Tempo.
Namun dia membenarkan bahwa R terdaftar sebagai pelajar kelas 2 di SMK YP IPPI. Saat ditanya mengenai identitas guru yang diduga melakukan tindakan perkosaan itu, Lailiana hanya menyatakan inisialnya E.N. "Dia guru baru di sekolah ini, statusnya masih dalam masa percobaan."
Lebih lanjutnya, Lailiana menyatakan, bila E.N terbukti melakukan tindakan itu pihak sekolah akan langsung memberikas surat pemecatan. "Dia akan langsung kami pecat," ujar Lailiana.
MUTIA RESTY