Sedikitnya lima saksi telah dimintai keterangan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor, Ajun Komisaris Indra Gunawan kepada Tempo mengatakan, kasus pelemparan bom molotov ditangani oleh Polsek Kota Bogor Utara, "Barusan saya dapat informasi polisi masih meminta keterangan dari saksi-saksi," kata Indra.
Dari keterangan saksi, diantaranya Upit Handayani, istri Taswin, sekitar pukul 09.00 WIB, dia melihat ada sebuah sepeda motor berhenti di rumahnya, tidak alam terdengar suara meletup yang disusul kobaran api di pintu garasi dan teras rumahnya. Melihat kejadian ini Upit langsung berlari keluar rumah untuk melihat pelaku, sedangkan Taswin dan anggota keluarganya berupaya memadamkan api.
Sedangkan Taswin Nasution menduga aksi pelemparan bom molotov ke rumahnya di duga bentuk intimidasi karena sebelumnya dia mempertanyakan beberapa tender proyek di wilayah Kabupaten Bogor.
"Saya menduga ini ada kaitannya sanggahan proses tender di kabupaten Bogor yang saya lakukan karena diduga KKN, bahkan saya berencana melaporkan kasus ini ke KPPU dan KPK, agar menyelidiki dugaan KKN dalam tender proyek di Kabupaten Bogor," ujarnya.
DEFFAN PURNAMA