TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor. Sebab saat ini pelaku kejahatan bisa menjual barang curian dengan mudah karena memiliki surat-surat kendaraan. Padahal jika diperiksa secara teliti, surat-surat itu palsu.
Himbauan itu dikeluarkan setelah awal pekan ini polisi berhasil membongkar sindikat pencuri kendaraan bermotor yang dikenal dengan sebutan kelompok Pantura. Kelompok ini biasa menilep kendaraan roda empat.
Polisi menahan enam orng sebagai tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Bukti-bukti itu antara lain berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Selain itu, didapatkan juga barang bukti berupa kendaraan hasil curian, alat-alat kelengkapan untuk mencuri seperti obeng, bor, gunting, penggunting besar, bahkan senjata api jenis SNW.
"Sebaiknya pembeli melakukan cek fisik sebelum membeli mobil. Pastikan bahwa surat yang digunakan memang asli," katanya Kepala Satuan V Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo, hari ini.
Menurut Ferdy, saat ini sindikat pencurian kendaraan bermotor lebih lihai dalam memalsukan BPKB dan STNK . Proses pemalsuan dimudahkan dengan perkembangan teknologi yang pesat. "Bahan untuk kertasnya pun tidak sulit didapatkan," katanya. Dengan dokumen-dokumen palsu itu, pelaku bisa menjual kendaraan dengan harga lebih tinggi.
EZTHER LASTANIA