Kepala Seksi Pemasangan PJU Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Yudiana, mengatakan itu menanggapi predikat yang belum lama ini dirilis Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bahwa Kabupaten Tangernag paling rawan. Pernyataan itu ditambahkan kepala kepolisian setempat, Komisaris Besar Wahyu Widada, bahwa kondisi rawan karena banyak jalan rusak dan hampir 90 persen wilayah Kabupaten Tangerang tak memiliki penerangan.
Yudiana mengatakan, sebanyak 40 persen PJU yang tersebar di jalan-jalan di 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang itu rusak dan alat kelengkapannya banyak dicuri. Selain lampu-lampu, lebih dari 440 meter kabel PJU juga telah didapati hilang. “Sering kita jumpai pula boks panel PJU yang ditanam di sisi jalan umum dalam keadaan kosong. Bahkan boks panel itu dirusak,” kata Yudiana, Jumat (11/3).
Masalah lain yang ikut menyumbang pada kondisi rawan kejahatan itu adalah minimnya dana pemeliharaan yang membuat PJU yang rusak dibiarkan tanpa dilakukan perbaikan. Anggaran 2010 lalu pemeliharaan PJU hanya sebesar Rp 290 juta. Dana sebesar itu, menurut Yudiana, tidak cukup untuk memperbaiki PJU yang rusak maupun mengganti yang dicuri.
JONIANSYAH