Fauzi mengungkap hasil pengamatannya kalau lalu lintas kendaraan di jalan yang berimpitan dengan busway kerap tersendat karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Untuk mengusir kendaraan-kendaraan itu dari badan jalan, katanya, tak mempan lagi hanya dengan imbauan.
“Harus dengan law enforcement yang perlu diambil pihak berwenang seperti Dinas Perhubungan dan Polda,” ujarnya.
Selain upaya penghapusan yang dilakukan secara bertahap, Gubernur juga mengatakan parkir on street yang saat ini tersisa harus dikenakan tarif lebih mahal. “Jadi orang tidak terpanggil untuk masuk ke kawasan itu untuk parkir," katanya.
RATNANING ASIH