"Intelijen kita akan bekerja sama dengan Polres Bogor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, hari ini.
Baharudin mengatakan polisi tidak pernah menerbitkan plat nomor itu. Jika plat itu benar dipasang di mobil yang lalu-lalang di jalan, pemiliknya akan dikenai sanksi. "Diberi sanksi penggunaan plat palsu," ujarnya.
Foto yang memperlihatkan mobil Toyota Fortuner warna cokelat dengan plat nomor itu ramai beredar di dunia maya sejak kemarin. Di foto itu terlihat stiker bertuliskan Front Pribumi–organisasi pimpinan Ki Gendeng–tertempel di jendela belakang mobil.
PUTI NOVIYANDA