Para pengendara diminta untuk parkir di dalam gedung-gedung yang menyediakan parkir off street di daerah itu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyebutkan sepuluh gedung di parkir di wilayah tersebut dapat menampung lebih banyak kendaraan dibandingkan parkir di pinggir jalan.
Baca Juga:
Data Dinas Perhubungan menunjukkan sepuluh gedung parkir itu bisa memuat 6.233 unit kendaraan roda empat dan 4.564 unit kendaraan roda dua. Sedangkan di pinggir jalan, setiap harinya hanya tersedia 650 satuan ruang parkir (SRT).
Pristono memaparkan beberapa syarat gedung parkir off street, di antaranya aksesnya harus baik, keamanan dan kebersihan terjamin, menggunakan sistem ticketing, dan mau buka dengan waktu lebih (24 jam). "Tentunya mereka bisa menambah tenaga kerja untuk menerapkan parkir 24 jam ini," katanya. Tenaga kerja baru itu, lanjut dia, bisa diambil dari juru parkir yang sebelumnya memarkir kendaraan di tepi jalan.
Berikut ini sepuluh gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada yang menyediakan layanan parkir off street beserta kapasitasnya:
Baca Juga:
1. Gajah Mada Plaza: 800 mobil dan 500 sepeda motor
2. Kompleks Duta Merlin: 677 mobil dan 1000 sepeda motor.
3. Menara BTN: 400 mobil dan 300 sepeda motor.
4. Gedung PT Pelni: 137 mobil dan 150 sepeda motor.
5. Plaza Hayam Wuruk: 800 mobil dan 350 sepeda motor.
6. Glodok Plaza: 794 mobil dan 850 sepeda motor.
7. Hotel Mercure: 76 mobil dan 112 sepeda motor.
8. Hotel Jayakarta: 140 mobil dan 40 sepeda motor.
9. Lindeteves Trade Center: 1.712 mobil dan 1.022 sepeda motor.
10. Apartemen Mediterania: 697 mobil dan 240 sepeda motor.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI