TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 11 Oktober 2011, membuka layanan SIM dan STNK keliling di lima wilayah Jakarta.
Layanan SIM keliling hanya memperpanjang SIM A dan SIM C. Layanan ini tak menerima pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun.
STNK keliling juga hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Proses lima tahunan atau ganti pelat nomor, silakan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Adapun pelayanan SIM/STNK keliling hari ini dibuka mulai 08.00 hingga 14.00. Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling.
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
Baca Juga:
2. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Graha GAPEMBRI Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat
SIM: Season City, Jalan Latumenten
STNK: Citraland Grogol
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat jati
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI