TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Ahad 11 Desember 2011 menggelar reka ulang kejadian penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, siswa SMA Pangudi Luhur, yang terjadi pada Sabtu 5 November dini hari lalu di tempat hiburan Shy Rooftop. Polisi tak mau menjelaskan hasil rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 10.00 di lantai lima Kemang Papilion, Jalan Kemang Raya Nomor 45, Jakarta Selatan, itu.
Polisi hanya memperbolehkan wartawan menunggu di lobi Kemang Papilion di lantai dasar gedung. Para tersangka yang sebelumnya disebut dihadirkan di tempat kejadian perkara tak tampak di lokasi. Saat dihubungi lewat telepon, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan enggan memberi keterangan. “Saya masih di lokasi, nanti hubungi lagi,” kata Budi, Ahad 11 Desember 2011.
Raafi Aga Winasya, siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur, sebelumnya tewas setelah ditusuk pada bagian perut orang oleh orang yang tidak dikenal. Menurut polisi, penusukan itu didahului cekcok mulut antara kelompok siswa Pangudi Luhur dan kelompok penusuk. Belakangan, penusuk dan para pengeroyok Raafi diketahui berasal dari organisasi kepemudaan 234 SC di bawah naungan organisasi massa Pemuda Pancasila.
Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam perkara itu, di antaranya Febri Awan, 42 tahun, yang disangka sebagai penusuk. Enam tersangka lain dijerat pasal pengeroyokan, yaitu Connie, istri Febrie; Maratoga alias Toga; Fajar alias Bacol; Helmy, Robin, dan Abel Ali.
ARIE FIRDAUS