Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tas Berisi Senter Gegerkan Gambir  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari satuan Gegana Polda Metro Jaya membawa pergi sebuah tas kulit dari lokasi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 22 Desember 2011. Tas hitam itu ditemukan tak bertuan di Peron 1-2 oleh petugas keamanan stasiun.

"Ancaman ditemukan pada pukul 09.40," kata Kepala Stasiun Gambir, Edy Kuswoyo. Upaya mencari pemilik tas itu sempat dilakukan lewat bagian informasi, tapi tak mendapat jawaban. “Kami putuskan untuk memanggil polisi agar bisa diidentifikasi," kata Edy lagi.

Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan menggunakan sinar X, tidak ditemukan bahan peledak dalam tas kulit tersebut. Namun, karena ditemukan satu buah senter terlilit kabel di dalamnya, tim Gegana memutuskan untuk membawanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Barang bukti akan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Abdul Karim.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International: Reformasi Putar Balik, Kebebasan Sipil Kian Terancam

3 menit lalu

Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa, 19 Mei 1998. Unjuk rasa mahasiswa yang datang dari Jakarta dan sejumlah kota di Jawa dan sumatera tersebut berlangsung dengan aman. ANTARA FOTO/Saptono
Amnesty International: Reformasi Putar Balik, Kebebasan Sipil Kian Terancam

Amnesty International Indonesia menilai Reformasi sedang putar balik, menjauh dari cita-cita dan agenda kebebasan sipil yang diperjuangkan pada 1998.


Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

36 menit lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

Starlink sudah resmi dipakai di Indonesia, tapi keamanan data pribadi pengguna diduga belum terjamin.


5 Pilihan Game Berkebun di PC

38 menit lalu

Ilustrasi bermain game. shutterstock.com
5 Pilihan Game Berkebun di PC

Pilihan game berkebun seperti Stardew Valley dengan gaya retro hingga Farming Simulator 22 yang realis


Mengapa Banyak Orang Menangis Ketika Menonton Drama Korea?

41 menit lalu

Ilustrasi nonton drama Korea. Shutterstock
Mengapa Banyak Orang Menangis Ketika Menonton Drama Korea?

Dengan melibatkan berbagai genre mulai dari romantis, komedi, hingga thriller, drama Korea tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi pengalaman emosi.


Karen Agustiawan Bantah Terima Suap Pengadaan LNG: Itu Gaji Saya

45 menit lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Karen Agustiawan, saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Karen Agustiawan Bantah Terima Suap Pengadaan LNG: Itu Gaji Saya

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Karen Agustiawan membandingkan dan menyinggung kasus bekas pimpinan KPK Firli Bahuri.


Rekap Hasil Malaysia Masters 2024: Shesar Hiren Rhustavito Lolos Babak Utama, Alwi Farhan dan Sabar / Reza Tersingkir

54 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Shesar Hiren Rhustavito. Foto: Tim Media PBSI
Rekap Hasil Malaysia Masters 2024: Shesar Hiren Rhustavito Lolos Babak Utama, Alwi Farhan dan Sabar / Reza Tersingkir

Shesar Hiren Rhustavito akan menghadapi pemain Denmark unggulan kedua di babak 32 Malaysia Masters 2024.


Guru Besar Kebencanaan: Abaikan Sosiologis Korban, Relokasi Hunian Bisa Jadi Kampung Hantu

1 jam lalu

Forum kebencanaan yang digelar di Sekolah Vokasi UGM Yogyakarta menyoroti berbagai penanganan bencana yang dinilai masih sekedar persoalan teknis, Selasa (21/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Guru Besar Kebencanaan: Abaikan Sosiologis Korban, Relokasi Hunian Bisa Jadi Kampung Hantu

Guru Besar Kebencanaan, juga Kepala BNPB periode 2008-2015, Syamsul Maarif menyoroti penanganan bencana yang kerap abaikan kondisi sosiologis korban.


KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

1 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.


Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

1 jam lalu

Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

Anak berkonflik dengan hukum biasanya melakukan kejahatan karena berada dalam relasi kuasa orang dewasa.


Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

1 jam lalu

Amal Clooney. REUTERS
Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

Sebuah panel ahli independen termasuk pengacara HAM, Amal Clooney, mendukung keputusan jaksa penuntut ICC