TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas menjabarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka kasus Xenia maut yang menewaskan sembilan orang, Selasa, 24 Januari 2012.
"Dari hasil wawancara, tersangka mengaku lost control," ujar Sigit. Sedangkan tiga temannya yang lain, menurut tersangka, tertidur.
Tersangka yang bernama Afriani Susanti, 29 tahun, menjelaskan dalam pemeriksaan ia menyetir kencang karena hari itu adalah hari libur sehingga jalanan sangat sepi. "Maka dari itu ia menyetir dengan kencang. Tapi ternyata lepas kendali," kata Sigit.
Menurutnya, tersangka memiliki kemampuan mengendarai mobil. Hanya saja SIM-nya sudah mati dan Daihatsu Xenia-nya merupakan mobil pinjaman. "Itu bukan alasan. Kami punya gerai-gerai perpanjangan SIM yang kami sebar di beberapa tempat," ucap Sigit.
Afriani adalah pengemudi Daihatsu Xenia yang menabrak 13 pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari 2012, pukul 11.12 WIB. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang meninggal dan tiga orang luka berat.
Sebelumnya, tersangka dan tiga penumpang dalam mobil maut mengaku bahwa rem mobil Xenia nahas itu blong. Setelah dicek, ternyata tidak ada masalah dengan rem Xenia tersebut.
Afriani diketahui mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam berpelat nomor B 2479 XI dengan kecepatan kurang lebih 100 km/jam, Ahad, 22 Januari 2012. Afriyani positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum menabrak ke-13 korban.
ELLIZA HAMZAH
Berita Terkait
Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Xenia Maut Terancam 6 Tahun Penjara
Sosok Pengemudi Xenia Maut di Mata Temannya
Sopir Xenia Maut Akui Pacu Mobil 100 KM/Jam
Pengemudi Xenia Maut Dikenal Sebagai Produser Film
Korban Tabrakan Xenia Maut Berpamitan di Facebook
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu