TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian lucu menimpa empat perampok sepeda motor di Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin, 6 Februari 2012 sekitar pukul 00.30 WIB. Motor yang mereka gunakan untuk merampok tertinggal di lokasi kejadian di Jalan Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara, tepatnya di bawah kolong tol PLTU.
Kapolsek Metro Pademangan, Ajun Komisaris Ahmad David, mengatakan kejadian itu bermula ketika korban yang bernama Priyogo, 28 tahun, pulang dari tempat kerjanya, di pabrik kaca Asahimas yang ada di sekitar Ancol. Pada saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 3262 UVC.
"Korban hendak pulang ke rumahnya di Kampung Beting RT 07/RW 08, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Korban melaju dari arah Ancol ke Tanjung Priok melewati R.E. Martadinata.
"Saat melintas di Jalan Ancol Timur, korban didekati oleh dua orang pelaku yang menggunakan motor Yamaha Jupiter warna merah," katanya. Menurut keterangan korban, pelaku yang menyetir sepeda motor mematikan motor korban. Karena korban menggunakan motor automatic, maka masih bisa meluncur pelan.
Tepat di bawah jalan tol di depan PLTU Jakarta Utara, motor korban berhenti dan pelaku yang membonceng turun untuk merampas motor korban. Terjadi cekcok antara kedua pelaku dan korban. "Akhirnya pelaku yang turun membacok korban di dada sebelah kiri," katanya. Korban sempat mempertahankan diri sehingga telapak tangan kiri dan lengan kanannya luka.
Tiba-tiba, dari arah belakang, muncul dua pelaku lainnya yang masing-masing membawa satu motor. Kemudian salah seorang pelaku turun dari motornya dan membawa lari motor korban. "Pada saat itu juga pelaku yang lainnya kabur," kata Ahmad David.
Ternyata keempat pelaku tersebut melakukan kesalahan. Mereka meninggalkan salah satu motornya, yaitu Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 3462 TIR di lokasi kejadian. "Motor ini tadinya digunakan oleh pelaku yang membawa lari motor korban," katanya. Korban yang sadar kejadian tersebut langsung membawa lari motor pelaku yang tertinggal.
Pelaku yang sadar kejadian tersebut berbalik arah dan mengejar korban. "Yang mengejar adalah pelaku yang menggunakan motor Jupiter warna merah," katanya. Korban yang terluka ringan melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah pelaku. Pelaku yang takut ketahuan warga pun lari. Korban langsung membawa motor tersebut ke Polsek Metro Pademangan.
"Dengan barang milik pelaku tersebut, kami masih melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku," kata Ahmad David. Menurut dia, identitas pemilik motor sudah diketahui. Pelaku bisa dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan dengan hukuman sampai 7 tahun penjara.
Atas kejadian ini, Ahmad David mengimbau agar pengendara sepeda motor lebih berhati-hati saat berkendara di jalanan yang sepi.
SYAILENDRA