TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua perampas sepeda motor di Jalan Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas, Depok. Pelaku menggunakan pistol mainan saat beraksi. Polisi menyita satu motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam hasil kejahatan dan satu pistol mainan. "Motor itu milik Rusli, warga Pasar Minggu," kata Kepala Polsek Pancoran Mas, Komisaris Agus Salim, Selasa, 8 Mei 2012.
Kedua tersangka yang ditangkap itu adalah Hendra, 25 tahun, dan Bambang Hermawan (25). Keduanya tidak memiliki alamat tempat tinggal yang jelas. Mereka mengaku biasa tidur di pul angkutan kota di Bekasi.
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi yang tengah berpatroli. Polisi curiga karena kedua pelaku mengendarai motor secara ugal-ugalan. “Ketika didekati mereka malah kabur," kata Agus. Polisi pun mengejarnya.
Di Jalan Arif Rahman Hakim, motor yang dikendarai tersangka tergelincir dan roboh. Kebetulan di sana masih banyak warga yang tengah berkumpul. Hendra buru-buru membuang pistol mainan yang terselip di pinggangnya. "Mereka lari, tapi diteriaki maling oleh warga," kata Agus. Tak ayal, kedua pemuda itu dijadikan bulan-bulanan.
Polisi segera membawa mereka ke Polsek Pancoran Mas. Setelah diperiksa, keduanya mengaku baru saja merampas sepeda motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban ditodong menggunakan pistol mainan. "Hendra yang todong, Bambang yang mengendarai motor,” kata Agus.
ILHAM TIRTA